Merasa Curiga, Pemilik Narkotika Jenis Sabu Ini Diamankan Polsek Tanah Pasir

0
485
J (30) warga gampong Paloh Kecamatan Tanah Pasir Kabupaten Aceh Utara saat diamankan Polisi.

Prioritas.co.id, Aceh Utara – Melihat gerak-gerik pria ini, akhirnya Polisi mengamankannya, karena diketahui memiliki satu paket sabu.

Pria yang diketahui berinisial J (30) warga gampong Paloh Kecamatan Tanah Pasir Kabupaten Aceh Utara, Propinsi Aceh ditangkap petugas Polsek Tanah Pasir, Polres Aceh Utara, Rabu (02/05/2018), sekira pukul 20.30 wib di jalan simpang empat Tanah Pasir Kab. Aceh Utara.

Kapolres Aceh Utara melalui Kapolsek Tanah Pasir, Iptu Asriadi mengatakan bermula pada saat itu personil Polsek Tanah Pasir melaksanakan PAM Zikir Akbar di simpang empat kedai Tanah Pasir tiba-tiba tersangka melewati anggota Polsek dan berhenti di depan kedai pulsa untuk membeli pulsa elektrik.

Kemudian petugas merasa curiga dengan gerak-gerik tersangka dan anggota langsung mendekati tersangka dan melakukan penggeledahan badan terhadap tersangka. didapati paket sabu di dalam kantong celananya.

“Dari hasil penggeledahan, petugas mengamankan barang bukti berupa satu paket Shabu, dua buah alat isap Shabu, satu unit sepmor merk Mio Doul BL 3419 QV, dan satu Buah Dompet. Atas kejadian tersebut tersangks di bawa kepolsek tanah pasir guna penyelidikan lebih lanjut,” tuturnya. (sidaknews.com)