Menyorot Izin Pembangunan Pelantar Cor Permanen di Tepi Sungai Sei Enam

0
598
Tampak kondisi terkini pengerjaan pembangunan pelantar di tepi sungai Sei Enam, Bintan Timur.

Bintan,prioritas.co.id – Pengerjaan pembangunan pelantar di Kelurahan Sei Enam, Kecamatan Bintan Timur (Bintim), Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) sudah berlangsung sejak beberapa waktu yang lalu. Namun, Pekerjaan itu memunculkan pertanyaan karena material yang digunakan disinyalir permanen, Selasa (21/12/2021).

Seorang Aktivis Sosial dan Lingkungan Bintan (ASLB), Lelo Polisa Lubis yang mengaku sedang menyorot pengerjaan tersebut mengatakan pembangunan pelantar itu sudah diketahui oleh pihak Kecamatan dan Kelurahan setempat.

Menurutnya, Ia memfokuskan pembangunan dimaksud berkenaan utamanya terkait aspek izin dan aturan ketentuan yang berlaku. Terlebih lagi, Dikerjakan di area pinggiran sungai tepat dibawah tidak jauh dari jembatan umum.

” Iya, Saya menyampaikan kepada pihak terkait agar dapat memastikan bahwa yang bersangkutan dapat menunjukkan izinnya terhadap pengerjaan pembangunan pelantar yang telah dicor diduga permanen. Apalagi soal IMB atau PBG-nya, Barulah ke instansi yang berwenang di bidang itu, ” Ujar Lelo yang belum sempat turun mengecek kesana.

Belum lama ini, Awak media sudah melihat ke lokasi sekaligus menemui Ketua RT yang turut membenarkan adanya pengerjaan pembangunan pelantar di tepi sungai kawasannya. Selanjutnya, Menghubungi Lurah Sei Enam, Riduan, A.md melalui sambungan telepon genggam untuk mengetahui keterangan lebih lengkapnya.

” Itu sudah didudukan sama pak Camat kemarin kalau tak salah saya tuh, Semulanya memang pelantar biasa semi permanen jadi disuruh pak Camat bikin izin dulu. Memang tahunya setelah dikerjain karena kata yang bersangkutan itu pelantarnya sudah roboh, Iya memang lahannya sampai situ, ” Ungkap Riduan dalam pembicaraannya. (Alek)

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here