Menyoal TPS di Lapas dan Sel Tahanan Polres Bintan Jelang Pemilu 2024

0
65
Eks anggota Bawaslu Kabupaten Bintan, Febriadinata, ST.

Bintan,prioritas.co.id – Seperti yang diketahui bersama bahwa Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bintan siap membuka empat TPS khusus bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dari dua Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) untuk Pemilu 2024 mendatang yakni Lapas Umum Kelas II A Kota Tanjungpinang, dan Lapas Narkotika Kelas II A Tanjungpinang.

Berkenaan dengan hal diatas, Eks Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Bintan, Febriadinata, ST turut memberikan tanggapannya kemarin saat dijumpai awak media dekat sekitaran Bhadra Resort usai menjadi narasumber di kegiatan Kesbangpol setempat, Kamis (10/08/2023).

Menurutnya kala itu pas menjelang sore hari, terkait pengawasan, pemungutan dan penghitungan suara di TPS lapas khusus. Nah, untuk petugasnya dari jajaran KPU itu nanti melibatkan petugas Lapas sendiri tapi Bawaslu sama seperti tahun 2019 lalu pengawas TPS nya dari pihak luar ditempatkan disana.

” Untuk TPS khusus memang tidak ada di sel Polres tetapi ketika memang nanti pendataan itu pada saat pelaksanaan ada di Polres ya kita akan lihat dengan teman-teman KPU, apakah dilakukan proses pindah memilih karena sampai dengan hari ini untuk masyarakat yang mungkin ada di penahanan di kepolisian itu belum ada proses penempatan TPS disana, ” Ujar Febriadinata (sebelum resmi dilantik menjadi komisioner Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau).

Masih sambungnya tepat pada pukul 14.46 Wib, kini baru hanya di TPS Lapas saja. Ini yang pihaknya sampaikanlah kenapa meminta bahwasanya untuk pengawas TPS tidaklah dari petugas Lapas agar juga bisa menjaga independensi dari proses pemungutan suara disana. Makanya harus ada keseimbangan.

” Teman-teman kita yang ada di dalam Lapas itu adalah salah satu kelompok pemilih yang memang hak-haknya harus tetap diperhatikan bukan hanya sekedar memprioritaskan TPS khusus bagi mereka tetapi juga tadi yang disampaikan. Bagaimana dia bisa mengenali calonnya, ” Ungkap Pengamat politik sekaligus Ketua STISIPOL Raja Haji Tanjungpinang, Endri Sanopaka menyampaikan pendapatnya.

Lanjutnya, atau memang ada kebijakan sendiri yang memang menempatkan suara mereka hanya untuk pada pilihan-pilihan tingkatan-tingkatan tertentu. Misalnya, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota, DPR RI atau hanya Presiden saja. Ia rasa fasilitas-fasilitas yang tersedia di Lapas juga sudah mumpuni untuk mereka mengenal calon-calonnya terutama Capres. (Alek)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here