Menyoal Peluang Perempuan Dalam Politik Indonesia

0
85
Mahasiswi STISIPOL Raja Haji Tanjungpinang, Dona Arliana.

Prioritas.co.id.Bintan – Dona Arliana sebagai seorang Mahasiswi dari STISIPOL Raja Haji Tanjungpinang menyampaikan bahwa di Indonesia saat ini partisipasi perempuan dalam dunia politik masih jauh dari harapan, berdasarkan data dari World Bank tahun 2019 negara Indonesia masih menduduki peringkat ke 7 se-Asia Tenggara untuk keterwakilannya dalam parlemen.

Saat ini pemerintah melalui Kementerian Pembangunan Manusia dan Kebudayaan terus berupaya dan berkomitmen mendorong partisipasi perempuan dalam politik agar tercapainya kuota 30 % keterlibatan perempuan dalam parlemen.
Belum tercapainya presentasi 30% keterwakilan perempuan tersebut tentu disebabkan oleh berbagai macam faktor.

Salah satu studi menunjukkan kegagalan perempuan menjadi anggota legislatif adanya sistem budaya politik dan sistem rekrutmen oleh partai yang belum menunjukkan keterpihakan kepada calon anggota DPR RI Perempuan dan sistem pemilu proporsional terbuka yang melemahkan calon Perempuan ketika akan berjuang mendulang suara.

Berbagai persoalan yang dialami perempuan pada sektor politik saat ini tentu juga tidak lepas dari proses politik dimaksud. Berbagai lembaga yang terkait dengan politik seperti partai politik, pemerintah, lembaga perwakilan rakyat maupun lembaga penyelenggara pemilu sangat didominasi laki-laki. Sehingga tidak heran berbagai kepentingan, aspirasi, maupun prioritas yang menentukan agenda politik terlalu mendominasi proses politik dan kebijakan publik yang dihasilkan.

Padahal kaum perempuan memiliki nilai, kepentingan dan kebutuhan yang berbeda dengan kaum laki-laki. Perbedaan ini sangat penting dalam lembaga politik terutama untuk memberikan perubahan terhadap proses politik ke arah yang demokratis.

Ditambah lagi Budaya patriarki sangat melekat di Indonesia sehingga membuat perempuan ditempatkan pada peran-peran domestik atau di dalam rumah sedangkan laki-laki berperan sebagai kepala rumah tangga, pencari nafkah dan pengambil keputusan dalam rumah tangga.

Sehingga apabila perempuan masuk ke dalam dunia politik dianggap kurang pantas. Bahkan, arena politik sarat dengan persaingan yang ketat. Sehingga peran perempuan menjadi terbatas dan pada akhirnya berbagai kepentingan politik terhadap perempuan menjadi berkurang.

Tantangan berat yang dihadapi kaum perempuan pada saat ini diantaranya masih adanya keraguan pada kalangan masyarakat tertentu terhadap kesiapan perempuan dalam menjalankan fungsi dan peran perempuan dalam kancah politik.

Persoalan yang dihadapi perempuan tersebut disebabkan kendala nilai sosial budaya yang tidak memberikan akses kepada mereka serta kesempatan dalam menduduki posisi-posisi strategis di berbagai lembaga politik. Meskipun kemampuan intelegensi, manajerial dan kemampuan kepemimpinan perempuan Indonesia memiliki kualitas yang memadai.

Padahal jika melihat aturannya, persamaan hak antara laki-laki dan perempuan terutama dalam pemerintahan diatur dalam pasal 27 ayat (1) UUD 1945 yang menyebutkan bahwa ” Segala warga negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan dan wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya “. Sehingga telah sewajarnya perempuan harus mendapat perlakuan yang sama di dalam pemerintahan maupun hukum.

” Namun bila dilihat pada realitanya, keterwakilan perempuan di berbagai lembaga politik formal masih terbilang sedikit dibandingkan dengan laki-laki. Hal ini menjadi wajar karena dunia politik lebih diasosiasikan relatif dekat dengan laki-laki serta budaya patriarki yang tumbuh dan berkembang di tengah masyarakat, ” Ujar Dona kepada awak media, Jum’at (30/12/2022). (Alek)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here