Menyoal Operasional RT/RW dan Gaji Honor di Bintan

0
742
Anggota DPRD Bintan, Zulfaefi, SE.

Bintan,Prioritas.co.id – Di akhir tahun 2021 yang lalu, Salah seorang Ketua RW dari Kelurahan Sei Lekop, Kecamatan Bintan Timur (Bintim), Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) menyampaikan sesuatu yang penting ketika ada pertemuan dengan Anggota DPRD Bintan, Zulfaefi, SE di KM 23, Senin (10/01/2022).

Dalam kesempatan kali itu, Ia mengungkapkan bahwa kalau bicara tentang RT/RW jika anggaran memungkinkan honor dinaikkan sama dengan rekan – rekan PTT. Sebab, Hitung – hitung kerjaan sama saja. Menurutnya, Malah pihaknya bisa 24 jam (Waktu kerja).

Mendengar hal tersebut, Zulfaefi langsung cepat menanggapi seraya menyatakan kalau saja ia menjadi Bupati, Itu operasional RT/RW satu juta delapan ratus ribu sama dengan honor. Nah, Honor itu dibuat UMK. Kadang – kadang pihaknya dilema di dewan, Yang buat peraturan undang-undang tenaga kerja tetapi di Pemerintah sendiri tak bisa melaksanakan kewajibannya sesuai dengan peraturan tersebut.

” Kalau di swasta, Kita pengusaha bayar gaji karyawan sebesar satu juta delapan ratus ribu, Dua juta atau 3 juta tidak memenuhi standar UMK pasti kena tegur. Saya juga-kan ada perusahaan, Punya karyawan yang ada di Bintan. Nah, Saya wajib menggaji karyawan mulai dari kerja sampai 3 bulan itu sebesar 3 juta enam ratus sekian dan diluar dari jam lembur, ” Ujar Zulfaefi dari Dapil Bintim waktu itu

Masih sambungnya, Tetapi di Pemerintah sendiri satu juta sekian. Kemarin, Pihaknya bahas dengan Dinas mengenai masalah anggaran untuk gaji honor dan minta ditingkatkan. Namun, Berbagai alasan seperti anggaran tak cukup.

” Honor masih mau kerja silahkan, Kalau tak cocok boleh pindah kerja tapi di swasta kita langsung disidang, Dipanggil, Izin dicabut semua dicabut. Mudah-mudahan Kedepannya di 2024, Siapapun putra – putri dari Bintan khususnya jadi Bupati, Bisalah mendengar aspirasi kita pada saat ini, ” Tambahnya lagi. (Alek)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here