Menyoal Kemacetan di Jantung Kota Bandar Lampung

0
118

Prioritas.co.id,Pringsewu – Gindha Ansori Wayka Presidium Komite Pemantau Kebijakan dan Anggaran Daerah (KPKAD) Lampung dalam Rilisnya, Sabtu (6/4/2019), meminta kepada pemerintah daerah Perlu regulasi yang melarang aktivitas di Bundaran Tugu Gajah untuk kenyamanan pengguna jalan.

Pagi-pagi sudah dikerjain, dengan adanya rekayasa lalu lintas di seputaran Enggal tepatnya sekitaran Bundaran Tugu Gajah, keadaan ini sesungguhnya menyiksa pengguna jalan.

Seharusnya kegiatan-kegiatan besar tidak diperkenankan untuk menggunakan Bundaran Tugu Gajah Enggal Bandar Lampung untuk kegiatan apapun, karena dapat menyebabkan kemacetan di jantung Kota, ucapnya.

Gindha Ansori Wayka menambahkan untuk kegiatan di Bandar Lampung masih banyak tempat yang dapat digunakan, misalkan di lapangan GOR Saburai, Stadion Pahoman, PKOR Way Halim dan lain sebagainya.

Kedepan, siapa saja kader partai yang menjadi Ketua DPRD dan Walikota Bandar Lampung harus kita dukung untuk penerbitan regulasi melarang semua aktivitas yang dapat menyebabkan kemacetan di Bundaran Tugu Gajah Enggal Bandar Lampung demi kenyamanan pengguna jalan dan masyarakat yang melintasi pusat kota, ujarnya. (Wagiman)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here