Prioritas.co.id.Bintan – Kemarin seusai kegiatan Musrenbang di Kelurahan Kijang Kota, Kecamatan Bintan Timur (Bintim), Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri). Anggota DPRD Bintan, M Toha ikut menghadiri dalam memenuhi undangan, Minggu (23/01/2022).
Dalam kesempatan tersebut, Dirinya angkat bicara saat disinggung terkait selama ini adanya lahan eks Antam khususnya yang berada di daerah Dapilnya.
Menurutnya, Kalau lahan itu memang pengusulan dari Pemerintah sudah memohon kepada Antam. Lewat proses BUMD ke BUMN dan Pemkab sudah mengusulkan buktinya ada beberapa tempat yang sudah selesai diurus.
” Itu kendala karena memang milik BUMN, Kedepannya ya kita sebagai Pemerintah Daerah (Pemda) bersabar dan berusaha itu sudah dilakukan, ” Ujar Toha menjawab seperti apa pengembangan proses pembangunan terhadap lahan eks Antam.
Masih sambungnya, Untuk saat ini pihaknya belum mendapat informasi. Namun, Dari tahun 2021 lalu sudah ada pengusulan kembali.
” Iya, Saya bersama rekan – rekan disini meminta kepada pihak DPRD maupun Pemkab Bintan agar sekiranya bertindak cepat terhadap lahan – lahan eks Antam yang ada. Sebab, Kemajuan infrastruktur pembangunan akan berkembang pesat setelah lahan itu sudah sepenuhnya ditangani oleh Pemda hingga Pemprov, ” Ungkap seorang Aktivis Sosial dan Lingkungan Bintan (ASLB), Lelo Polisa Lubis, Sc ikut memberikan komentarnya. (Alek)