Bintan, Prioritas.co.id – Pada beberapa bulan yang lalu, DPRD bersama Pemda sudah mengesahkan Perda Hari Jadi Kabupaten Bintan dalam rapat paripurna di Gedung Utama dekat Bandar Seri Bentan, Kamis (17/11/2022).
Seperti yang diketahui bersama bahwa tanggal disahkan sebagai Hari jadi Bintan adalah 1 Desember 1948. Dalam kegiatan saat itu dihadiri Lembaga Adat Melayu (LAM) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), seluruh tokoh adat, masyarakat serta tokoh budaya.
Kemarin, Bupati Bintan, Roby Kurniawan lewat rekanan pernah mengucapkan terimakasih dan salam takzim kepada semua pihak terkait yang telah banyak menguras energi hingga akhirnya dilakukan penetapan hari jadi.
“Saya berharap, ditetapkannya Hari Jadi Bintan 1 Desember ini menjadi momentum lanjutan pembangunan dan kesejahteraan yang lebih berkeadilan,” ujarnya di hadapan Wakil Ketua I DPRD Bintan, Fiven Sumanti maupun yang lainnya dalam kesempatan dimaksud.
Hari ini, Camat Bintan Timur (Bintim), Muhammad Sofyan, SE., baru saja menyebarkan Surat Edaran (SE) dengan nomor B-2234-019-XI-2022 tentang hari jadi ke-74 Bintan, berdasarkan ketentuan Perda Bintan nomor 3 tahun 2022.
Sehubungan dengan diatas, Disampaikan beberapa hal diantaranya tema peringatan adalah Bintan Bangkit, Ekonomi Pulih. Kemudian, diminta tiap-tiap Kantor/instansi Pemerintah maupun swasta, Hotel, Perbankan, Swalayan dan toko agar memasang baliho/spanduk dan umbul-umbul dengan tema tersebut mulai 24 November s/d 8 Desember.
Selanjutnya, diminta tiap-tiap Kantor/instansi Pemerintah maupun swasta, Hotel, Perbankan, Rumah ibadah, Swalayan, Pertokoan dan segenap masyarakat Bintan agar memasang bunga manggar di depannya atau kediaman masing-masing.
Ketentuannya lainnya yakni diminta kepada seluruh aparatur sipil negara dan honorer Pemkab Bintan, pegawai instansi vertikal/lembaga Pemerintah dan para pelajar di sekolah agar berpakaian baju kurung melayu dan khusus laki-laki menggunakan tanjak pada hari kerja terhitung tanggal yang disampaikan tadi.
Terakhir, Diinstruksian kepada Camat dan Lurah Se–Bintan agar dapat memantau terhadap pemasangan spanduk, umbul-umbul dan bunga manggar serta mengajak masyarakat melalui Ketua RW dan RT untuk melaksanakan gotong royong membersihkan di wilayahnya masing-masing. (Alek)