Menyambut Idul Adha, Tempat Hiburan di Samarinda Tutup 27 Juni

0
75

Samarinda,Prioritas.co.id – Jelang Hari Raya Iduladha 1444 H, tempat hiburan di Samarinda wajib tutup sementara. Mulai tempat hiburan malam (THM), karaoke dewasa, karaoke keluarga, hingga cafe tenda, tidak boleh beroperasi sejak 27 Juni – 4 Juli 2023. Bagi yang melanggar bakal diberikan sanksi tegas sampai dengan pencabutan izin.

Kepala Seksi Penyidikan dan Penyelidikan Satpol PP Samarinda Maradona menerangkan, pihaknya telah menyampaikan edaran wali kota terkait jam operasi tempat hiburan tersebut ke para pelaku usaha. Yakni tertuang dalam Surat Edaran Nomor 730/0776/11.10 bersifat penting.

“Mulai 27 Juni harus tutup sampai 4 Juli. Kemudian diperbolehkan buka kembali pada 5 Juli,” ungkap Maradona.

Dikatakan, bagi pelaku usaha yang melanggar edaran tersebut maka bakal diberi teguran. Dan bila sampai masih mengulang dipastikan bakal ditutup secara paksa, hingga pencabutan izin.

“Namun berdasarkan pengalaman, pelaku usaha rata-rata menurut. Sebab kalau sudah terlanjur ditutup akan susah terkait izinnya,” papar Maradona melalui rilisnya, Minggu (25/6/2023).

Menurutnya pihaknya bakal terus melakukan patroli demi memastikan tidak ada tempat hiburan yang beroperasi saat Idhul Adha nanti. Dengan harapan Umat Islam dapat menjalankan ibadah dengan tenang dan kondusif.

“Kita bentuk beberapa tim patroli nanti yang akan selalu keliling,” demikian kata Maradona. (Dedy)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here