Menyamar Sebagai Pembeli, Polsek Bayung Lincir Berhasil Tangkap Pengedar Sabu

0
271
Merzi (28) seorang pengedar sabu yang berhasil ditangkap anggota Polsek Bayung Lincir yang menyamar sebagai pembeli, Sabtu (27/10)

Muba.prioritas.co.id – Melalui Aksi penyamaran, anggota unit reskrim Polsek Bayung Lincir berhasil menangkap pengedar narkoba jenis sabu Merzi (28) warga Kelurahan, Bayung Lincir, Muba, Sabtu (27/10) malam.

Pelaku yang merupakan buruh kayu harian merasa kurang dengan hasil yang didapat dari profesinya, ia pun mengambil sampingan menjual narkotika jenis sabu.

Aktifitas yang dilakukannya sebenarnya telah lama tercium pihak berwajib. Tak pelak iapun menjadi target polisi, namun baru berhasil ditangkap Sabtu malam kemaren. Penangkapan terhadap pelaku yang diduga pengedar narkotika jenis sabu berawal dari salah satu anggota unit reskrim mendapatkan informasi bahwa ada bandar narkoba di RT 016 ,RW 03 ,Kelurahan Bayung Lincir.

Informasi itu pun ditindak lanjutin oleh anggota dengan cara melakukan UCB (under cover buy ) terhadap pelaku dengan memesan narkotika jenis sabu golongan 1 sebanyak 1 (satu) paket melalui telepon.

Tersangka yang mengiayakan pesanan tersebut serta tidak mengetahui kalau yang memesan adalah polisi sehingga tersangka langsung mengajak transsaksi di jalan. Sesampainya di jalan tersangka yang bertemu dengan polisi yang melakukan transaksi langsung menyerahkannya, polisi yang UCB langsung menangkapnya tanpa adanya perlawanan dari tersangka. kemudian pelaku dibawa ke mapolsek beserta barang bukti untuk diproses hukum selanjutnya.

Kapolres Muba, AKBP Andes Purwanti SE MM melalui Kapolsek Bayung Lincir AKP Bagus Adi Winata S.iK, membenarkan penangkapan tersebut.

“Tersangka sudah menjadi target, saat ini sudah kita amankan di Mapolsek beserta barang bukti dan kita kenakan pasal 114 ayat (1) Jo 112 ayat (1) UU RI No.35 tahun 2009,” kata Kapolsek melalui telepon, Minggu (28/10). (dani)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here