Menunggu Hasil Pengawasan Panwaslu Bintan Timur Usai Dugaan Adanya Sosialisasi Salah Satu Paslon

0
0
Kantor Sekretariat Panwaslu Bintan Timur di daerah Pasar Berdikari Kijang Kota.

Bintan.prioritas.co.id – Belum lama ini, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Republik Indonesia (RI) melalui Anggotanya yakni Puadi, S.Pd, MM telah meminta bakal Pasangan Calon (Paslon) Pilkada Serentak tahun ini untuk menahan diri dan tidak berkampanye sebelum masuk tahapan kampanye resmi diumumkan.

Menurutnya yang juga sebagai Divisi Penanganan Pelanggaran & Data/ Informasi, Regulasi sudah mengatur masa kampanye secara resmi baru akan dilaksanakan setelah bakal Paslon ditetapkan sebagai Calon. Kemudian, Regulasi juga telah menentukan waktu kampanye bagi peserta Pilkada.

” Walaupun tidak ada aturan yang secara khusus melarang bakal Paslon mengikuti dan melaksanakan sejumlah kegiatan untuk melakukan pertemuan dengan masyarakat. Namun, Mereka harusnya menahan diri demi menjamin prinsip kesetaraan di antara peserta Pilkada, ” Ujar Anggota Bawaslu RI, Puadi.

Terlepas dari hal diatas, Pada beberapa hari yang lalu. Salah satu Paslon diduga ada melakukan agenda kegiatan pertemuan atau sosialisasi dengan mengundang banyaknya masyarakat umum di wilayah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).

Dalam pantauan awak media, Giat tersebut digelar pada waktu sore hari tepat pada pukul 16.00 Wib dengan suasana warga berdatangan disinyalir sampai ribuan. Bahkan, Anggota DPRD Kabupaten Bintan, Aisyah juga Anggota DPRD Kepri, Hanafi Ekra serta lain-lainnya tampak berada di lokasi.

Ketua Panwaslu Kecamatan Bintan Timur (Bintim), Erlandi bersama rekannya terlihat ada disana. Ketika dihubungi hendak dijumpai guna konfirmasi berkaitan acara itu khususnya apa hasil pengawasan pihaknya terhadap salah satu Paslon tersebut.

Balasan pesan singkat komunikasi dengan Ketua Panwaslu Bintim, Erlandi (Kordiv SDM, Organisasi & Data Informasi) dari kemarin hingga beberapa kali belum juga fix janji untuk dapat ditemui. Termasuk via panggilan sambungan telepon genggam tadi pagi, Jum’at (20/09/2024). (Alek)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here