Mengintip Kejelasan Status Lahan Proyek Pagar Pembuatan Gapura Kerupuk Ikan Sei Lekop

0
473
Tampak pengerjaan proyek tugu atau pagar pembuatan gapura sentra kerupuk ikan di daerah simpang lampu merah masuk Sei Lekop, Bintan.

Bintan, Prioritas.co.id – Pusat Kerupuk di Kecamatan Bintan Timur (Bintim) berupa satu rumah produksi yang mampu menghasilkan satu ton lebih olahan kerupuk setiap bulannya setidaknya mampu mencatatkan omset lebih dari 50 juta rupiah, Sabtu (19/11/2022).

Pada sebelumnya, Sudah digelar kegiatan pendampingan pengembangan dan Diversifikasi produk IKM Sentra Kerupuk Ikan di Kelurahan Sei Lekop yang tergambarkan peluang besar dalam segi pemasaran hingga mampu menembus pangsa pasar lebih besar.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua TP PKK Kabur Bintan, Hafizha Rahmadhani pernah menyampaikan di sambutannya bahwa semua tercatat sertifikasi halalnya dan sudah lengkap P-IRT. Terlebih lagi, perkembangan sistem pasar sekarang sangat memudahkan pengembangan usaha.

“Kalau tugu itu mungkin ranahnya Disperindag, dibangun sebagai menandakan disini ada kawasan Kampung Kerupuk. Jadi, biar mengetahui dibikinlah di simpang lampu merah, ” ujar Riswan Effendi Nasution, S.Sos ketika dijumpai di ruangannya belum lama ini.

Masih sambungnya, kalau lahan itu sebagian memang dibahu jalan dan sebagiannya adalah lahan milik pribadi sudah disepakati antara pemilik lahan dengan pihak pengembang maupun Dinas terkait. Kemarin, sudah memberikan izin untuk dipergunakan lahan tersebut di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).

“Seluruh perencanaan mulai dari awal apa semua sampai penyusunan itu berada di bawah Disperindag Bintan. Jadi, kita tidak dilibatkan terkait perencanaan maupun penyusunan anggarannya kewenangan Disperindag,” tambahnya lagi secara singkat sembari mengakhiri pembicaraan.

Seperti yang diketahui, tugu dimaksud merupakan program pengembangan industri kecil & menengah dengan pekerjaan modal belanja pembuatan gapura tapi tidak tercantum nomor kontaknya. Sementara nilai kontraknya ialah Rp. 916.385.054,- masa pelaksanaan sembilan puluh hari, kontraktor pelaksana CV. Jaya Tenan dan konsultan pengawas dari CV. Ziq Zaq Consultant. (*)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here