Mengintai Dugaan Aksi Brutal Pencurian dan Pemerkosaan di Kolong Enam Kijang

0
577
Ilustrasi pemerkosaan, photo: net.

Bintan.prioritas.co.id – Baru-baru ini, Diduga telah terjadi aksi brutal berupa pencurian disertai dengan pemerkosaan dekat sekitaran Kampung Kolong Enam tepatnya lingkungan komplek perumahan sewa, Jum’at (26/01/2024).

Informasi sementara yang berhasil dihimpun awak media di lapangan Kabupaten Bintan, Korban tersebut disinyalir statusnya IRT (Ibu Rumah Tangga) dan tengah mengalami trauma berat. Namun, Belum mendapatkan pendampingan.

Berkenaan dengan hal diatas, Ketua RT setempat belum dapat dijumpai maupun dihubungi untuk penjelasan lengkapnya. Namun, Joko Satriyo selaku Ketua RW 022 Kolong Enam turut membenarkan kejadian dimaksud di wilayahnya.

” Iya, Hari ini ada yang visum dan besok hasilnya keluar. Terkait kondisinya nanti akan dihubungi DP3AP2KB untuk pendampingan, ” Ujar Direktur RSUD Bintan, dr. Bambang Utoyo saat dijumpai siang ini tepat pada pukul 13.55 Wib via tatap muka.

Sementara itu, Kapolsek Bintan Timur, AKP Rugianto ketika dikonfirmasi belum memberikan keterangan resmi menyangkut hal itu. Di tempat terpisah, Lurah Kijang Kota, Daniel Pardomuan Hasibuan, A.Md juga akan segera mengecek guna mengetahui identitas korban apakah warganya atau bukan.

Seperti yang diketahui bersama bahwa pasal 285 yang disebutkan Barang siapa dengan kekerasan atau ancaman kekerasan memaksa seorang wanita bersetubuh dengan dia di luar perkawinan, diancam karena melakukan pemerkosaan dengan pidana penjara paling lama dua belas tahun (Provinsi Kepulauan Riau). (Alek)

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here