Mengerjakan Proyek Strategis Nasional Sumsel-Jambi, PT Panji Maha Karya Sudah Mempunyai Izin dari Tahun 2017

0
346

Prioritas.co.id.muba – PT Panji Maha Karya (PMK) menepis tudingan sejumlah pihak yang mengatakan pengoperasian Dermaga PMK di Desa Pinang Banjar, Sei Lilin tak berizin. Hal ini dibuktikan dengan surat bernomor 503/1809 DPMPTSP 2017 tentang persetujuan UKL-UPL yang dikeluarkan Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Muba.

” Kalau izin yang dimaksud adalah dokumen lingkungan, kita ada UPL-UKL dari tahun 2017. Demikian juga halnya dengan rekomendasi yang dikeluarkan Dishub Muba yang diteken Sekda Muba,” kata Elvin salah satu staff PMK memberikan klarifikasi terhadap izin pengoperasian dermaga PMK Pinang Banjar, Sabtu (25/4/2020).

Elvin menambahkan dalam mendukung program strategis nasional pihaknya tidak mau bermain main terkait perizinan. Demikian juga halnya dengan izin penggunaan jalan Pertamina yang mereka gunakan Berdasarkan izin nomor : 952/EP 3550.

” Jadi kami anggap semua permasalahan sudah clear demi mendukung project strategis nasional Sumsel- Jambi yang kami kerjakan saat ini,” tutup Elvin.

Kepala Kantor Kesyahbandaran Otoritas Pelabuhan (KSOP) klas II Palembang, Wilayah Kerja Sei Lilin, H Rahmat Syahid SE M.Si membenarkan hal tersebut. Menurut dia, KSOP klas II Palembang juga menerima surat keterangan terkait rekomendasi yang dikeluarkan Dishub Muba yang ditandatangani Sekda atas nama Bupati Muba.

“Ada dek, keterangan pemberian rekomendasi dari Dishub Muba yang diteken Sekda atas nama Bupati Muba tertanggal 2 April 2020,” kata Rachmad melalui akun WhatsAppnya mengkonfirmasi pertanyaan media ini. (Dani)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here