Mengejar Kronologis Penangkapan Terduga Pelaku Ilegal Logging Gunung Lengkuas

0
302
Tampak seorang supir yang diduga sebagai pelaku ilegal logging di hutan lindung Gunung Lengkuas tengah dilakukan pemeriksaan oleh tim Kantor UPTD KPH unit IV Bintan – Tanjungpinang.

Prioritas.co.id.Bintan – Tadi malam, seorang warga Kelurahan Gunung Lengkuas berinisial (Y) sudah ditangkap oleh pasukan Polisi Kehutanan (Polhut) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) usai terciduk melakukan dugaan tindak Pidana Ilegal Logging, Sabtu (25/03/2023).

Sementara itu, di tempat yang sama ada satu orang supir unit kendaraan lori yakni (S) sedang mengangkut sekitar 2,2 Ton Kayu bulat berasal dari hutan lindung tersebut disana.

Informasi yang diterima awak media, sejumlah petugas pun langsung aksi pengejaran dan berhasil mengamankan satu buah mobil lori berwarna merah merk Toyota Rhino Nopol BP 85XX DY tampak memuat tumpukan kayu melintas di Jalan Protokol Kabupaten Bintan – Kota Tanjungpinang.

Hal diatas dibenarkan langsung oleh Kepala Kantor UPTD KPH unit IV Bintan-Tanjungpinang Ruwa Alim Maha semalam. Namun, ketika hendak dikonfirmasi berkenaan dengan kejadian kronologis sebenarnya hingga perkembangan sampai sekarang. Ia belum sempat membalas pesan singkat dari wartawan.

Pada sebelumnya, memang Ruwa lewat rekanan telah mengeluarkan pernyataan terhadap pihaknya yang masih melakukan pemeriksaan terhadap dua orang dimaksud. Kemudian, nantinya dilakukan pelimpahan ke Polres Bintan ataupun Polsek setempat & ditegaskannya untuk pelaku dan barang buktinya masih di BAP.

” Iya, saya juga sudah mendengar adanya 2 orang yang tertangkap basah dan diduga melakukan ilegal logging di daerah Gunung Lengkuas. Kita sangat mengapresiasi gerak cepat anggota Polhut itu dalam menjaga kelestarian hutan lindung, ” Ujar seorang Aktivis Sosial dan Lingkungan Bintan (ASLB), Lelo Polisa Lubis, Sc memberikan tanggapannya siang ini.

Masih sambungnya lewat percakapan komunikasi, ia berencana besok akan datang menemui Kepala KPH Bintan – Tanjungpinang untuk mengetahui detail peristiwa lengkapnya maupun progres hasil pemeriksaan ke dua orang yang disinyalir sebagai pelaku. Terlebih lagi, apakah memiliki hubungan berkaitan dengan penebangan – penebangan liar sebelumnya sekaligus status lahan itu. (Alek)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here