Prioritas.co.id, Bintan – Pada beberapa hari yang lalu, Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bintan disinggung soal adanya rumah singgah khusus untuk menangani para gelandangan dan pasien Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ), Sabtu (24/12/2022).
Hal tersebut dipertanyakan oleh awak media langsung kepada bapak Samsul, SP., selaku Kadinsos Bintan saat dijumpai dekat halaman gedung LAM kawasan lingkungan Ketua RT 002/RW 009 Kampung Pisang atas, Kelurahan Kijang Kota baru-baru ini.
Pasalnya, pada biasanya keresahan masyarakat terhadap ODGJ menjadi salah satu bukti perlu adanya rumah singgah di wilayah setempat. Terlebih lagi, semakin banyaknya jumlah ODGJ yang berkeliaran di jalanan ataupun tempat-tempat umum.
“Itu tetap berlanjut namanya Shelter, hanya saja Shelter di Kelurahan Kawal, Kecamatan Gunung Kijang masih kecil nih jadi begitu ada disitu penempatan paling lama empat puluh hari yang penanganan ODGJ kita rawat dan obati,” ujar Samsul yang dikenal cepat tanggap terhadap penanganan awal korban bencana.
Masih sambungnya, kalau identitasnya lengkap tapi yang paling utama dikembalikan ke keluarganya dulu. Nah, disitulah pihaknya punya pendamping penanganan ODGJ terdiri dari masyarakat salah satunya di Kecamatan Bintan Timur (Bintim). Begitu dapat ODGJ cepat dirawat hingga dipantau kasih pengobatan segala macam.
“Kita koordinasi dengan Dinas Kesehatan, ini penting di Bintan karena salah satu tempat pariwisata serta termasuk juga gerbang terdepan di Indonesia. Kemudian, ada instruksi dari Presiden tahun 2021 lalu bahwa ODGJ ini tidak lagi boleh di pasung artinya memang harus diperhatikan penuh,” tambahnya lagi secara singkat.
Masih menyambung pembahasan diatas, pada awal bulan Januari 2022 ini Pemprov Kepulauan Riau (Kepri) sudah lebih dahulu melakukan pergerakan terkait perubahan status RSUD Engku Haji Daud di Seri Kuala Lobam dari rumah sakit umum menjadi RSJ. Hal dimaksud dibenarkan kala itu eks Pj Sekdaprov Kepri, Lamidi seraya menyampaikan tengah menyusun rencana kerja untuk menambah lahan disana awalnya 2,5 hektar ditargetkan berubah sepuluh hektar. (*)