Mengaku Pasangan Suami Istri, Anjal Di Amankan Satpol PP Saat Patroli

0
113

Prioritas.co.id.Lamongan – Pemkab Lamongan Jawa timur tidak akan memberikan kesempatan bagi anak jalanan mangkal di wilayah Lamongan, Satpol PP semakin intens melakukan razia terhadap anjal yank biasa mangkal di sejumlah tempat.

Sedikitnya ada 10 anjal dua di antaranya mengaku sebagai pasangan suami istri diamankan petugas satpol PP lamongan.selasa (08-10-2019).

Namun meski mengaku sebagai suami istri keduanya tidak bisa menunjukkan bukti surat nikah. Mereka adalah MS( 20) warga sampang Madura dan pasangan nya wanita nya MM(17). warga Gondang kab Mojokerto.

Pasangan MD dan MM bahkan mengaku telah beberapa kali melakukan hubungan layaknya suami istri.”Namun saat kami menanyakan surat nikahnya pasangan tersebut tidak bisa memberikan bukti dan pengendalian satpol PP Lamongan.

Selain pasangan kumpul kebo ini kata umar ke awak media Prioritas, rabu sore 9/10/2019 tidak bisa menunjukan surat nikah ” Tercatat sebagai warga Bojonegoro dan satu anjal perempuan lainnya adalah er dari Kudus.

Mereka di amankan saat razia petugas yang melakukan patroli keliling di kota lamongan.tepat di wilayah dapur jalan panglima Sudirman.ke 10 anak anjal di giring ke Mako pol PP Lamongan untuk di lakukan pendataan dan pembinaan .

Pihak nya tidak akan memberikan ruang pada anjal dengan giat patroli rutin di wilayah yang di tenggarai menjadi tempat mangkal anjal.

Sebab kalau dibiarkan keberadaan mereka meresahkan masyarakat dan bagaimana pun juga anjal ini masih anak anak yang masih memiliki peluang masa depan.”Kita dan pembinaan selanjutnya di serahkan ke dinas sosial “ujar Umar

Sementara kepala satpol PP Lamongan Suprapto menambahkan razia anak jalanan ini adalah upaya penertiban di wilayah Lamongan.

Penertiban anak jalanan pengemis pengamen bahkan penertiban PKL adalah sebagain mana menjadi tugas dan kewajiban satpol.”Dasarnya jelas untuk penegakan perda “tandasnya (wj)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here