Mendalami Keterbukaan Usai Proses Rekrutmen PPS di Pilkada Bintan

0
0
Komisioner KPU Bintan foto bersama dengan para PPS di pelantikan & pembekalan kemarin pagi.

Bintan.prioritas.co.id – Kemarin, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bintan telah menyelesaikan tahapan membentuk badan adhoc dengan cara perekrutan khususnya Panitia Pemungutan Suara (PPS). Hal tersebut dilakukan berdasarkan Keputusan KPU RI Nomor 476 Tahun 2024.

Kilas balik pada sebelumnya bahwa PPS harus memiliki integritas, Kecakapan, Kemampuan dan tanggung jawab. Terlebih lagi, Pendidikan juga minimal SMA. Penetapan nama-nama terpilih pasca dilakukan penelitian administrasi, Seleksi tertulis, serta tanggapan & masukkan masyarakat.

Pada beberapa bulan lalu, Seperti yang disampaikan Ketua KPU Provinsi Kepulauan Riau, Indrawan pernah mengungkapkan bahwa tahapan Pilkada Serentak telah dimulai, Termasuk sosialisasi & perencanaan. Proses pembentukan PPK, PPS, hingga tingkat KPPS nantinya.

Selanjutnya, Tahapan akhir wawancara hingga penetapan anggota terpilih sampai dengan pelantikan. Menyoal hal itu, Bagaimana dengan perjalanan proses perekrutan PPS dimulai dari pendaftaran lalu diputuskan/diumumkan nama tiga orang di setiap Kelurahan/Desa, Jum’at (21/06/2024).

” Jadi, Yang kita umumkan tiga orang terpilih untuk PPS itulah yang memiliki nilai terbaik diantara lainnya. Semuanya baik tapi nilai yang paling baik adalah tiga orang berdasarkan hasil wawancara, ” Ujar Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Bintan, Helianto di ruangan kerjanya baru-baru ini.

Masih sambungnya di kawasan Kecamatan Toapaya belum lama ini tepat pada pukul 08.41 Wib, Kalau seleksi tertulis berbasis Computer Assisted Test (CAT) yang dilaksanakan itu untuk maju ke tahap wawancara (Ada yang lolos & tidak lolos CAT). Nanti, Hasil wawancara yang terpilih itulah memperoleh nilai tertinggi (Bersambung). (Alek)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here