Mendadak, Provost Polda Sumsel Periksa Senjata Anggota Ditreskrimsus

0
51
Provost Propam Polda Sumsel saat menggelar pemeriksaan senpi yang dipakai personel Subdit I Tipid Indagsi Ditreskrimsus usai apel pagi di Mapolda Sumsel.

Prioritas.co.id.Palembang – Usai mengikuti apel pagi puluhan personel Subdit I Tipid Indagsi Ditreskrimsus Polda Sumsel di periksa Provost Propam. Akibat kedatangan anggota provost tersebut sempat dibuat terkejut. Kamis (22/12) dibuat terkejut.

Pasalnya mereka di datangi oleh personel Provost Propam Polda Sumsel secara mendadak didampingi langsung oleh kasubdit 1 Tipid Indagsi Ditreskrimsus, AKBP Hadi Syaefudin.

“Kasubdit 1 Tipid Indagsi Ditreskrimsus Polda Sumsel, AKBP Hadi Syaefudin menyatakan, Mereka diminta untuk segera melepas satu persatu senjata api (senpi) inventaris yang mereka pegang/kuasai yang di pinjam pakai oleh personel bersangkutan.”Ujarnya.

Satu persatu dengan teliti anggota provost propam polda Sumsel memeriksa surat/dokumen pinjam pakai senpi yang di miliki personel Subdit I Tipid Indagsi Ditreskrimsus Polda Sumsel.

Pengecekan ini salah satu upaya guna meminimalisir penyalahgunaan senjata api yang di pinjam pakai oleh personel polri.

“Harapan kita agar penggunaannya sesuai dengan SOP (Standar Operasional Prosedur) polri, “ungkap Kasubdit I Tipid Indagsi diitreskrimsus polda Sumsel,AKBP Hadi Syaefudin di saat pemeriksaan anggotanya oleh provost.

Menurut Hadi, tahapan pemeriksaan senpi ini terdiri dari jumlah amunisia dan kepemilikan surat Ijin memegang senjata api (SIMSA). Ini dilakukan agar meminimalisir terjadinya penyalahgunaan senjata api dinas serta penginventarisiran secara berkala.

“Dengan adanya pemeriksaan ini dapat meminimalisir penyalah gunaan senjata api dan personil yang memegang senjata api harus bertanggung jawab karena senpi tersebut merupakan alat negara yang kita pakai,” lanjutnya. (Iskandar Mirza)

 

 

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here