Mencuil Akar Masalah Tersendatnya Program Gerbang Kampung di Bintan

0
154
Waktu giat Musrenbang Sei Lekop kemarin dipaparkan sebab program gerbang kampung Bintan tak berjalan.

Prioritas.co.id.Bintan – Pada beberapa Minggu yang lalu di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Muhammad Sofyan, SE selaku Camat Bintan Timur (Bintim) pada saat kegiatan pertemuan Musrenbang dekat wilayah kerjanya sudah menyampaikan berkenaan tentang program gerbang kampung, Sabtu (18/02/2023).

Dalam kesempatan tersebut di Kabupaten Bintan, disampaikannya di hadapan para peserta Musrenbang. perlu penjelasan dari pihaknya supaya tidak ada miskomunikasi di lapangan serta ditegaskannya kembali mengenai gerbang kampung adalah visi – misi kepala daerah.

Menurutnya tepat siang hari pada pukul 12.03 Wib kemarin, memang sudah dipersiapkan dari awal. Oleh karena itu, untuk Bintim terdiri empat Kelurahan di 2022 lalu hanya dua Kelurahan yang melaksanakan gerbang kampung (Sei Lekop & Kijang Kota tak melaksanakan).

” Kelurahan Sei Lekop tidak melaksanakan gerbang kampung padahal Pemkab sudah memberikan laluan kepada kita, terkait persoalan teknis dan lain-lain kenapa Kelurahan lain bisa tetapi untuk kondisi sekarang 2023 harapan saya dapat berjalan dengan baik, ” Ujarnya di hadapan sejumlah RT/RW Sei Lekop belum lama ini.

Masih sambungnya, jangan sampai berbeda dengan Kelurahan lain seperti Kelurahan Sei Enam dan Gunung Lengkuas bisa berjalan. Kalaulah mungkin sistemnya sama tidak ada perbedaan. perbup, rujukan serta acuannya sudah ada dan itu juga yang dilaksanakan Kelurahan lain.

” November Minggu ke dua itu baru dapat informasi terus untuk masalah teknisnya kami konsultasi terkait soal SPJ karena kesulitan tidak ada yang membackup pada saat itu, akhirnya dengan sisa waktu yang ada belum lagi dari sisi inspektorat kalau pemeriksaan kegiatan 30 juta itu harus dibuat perencanaan gambar semua. Sementara kegiatan kita itu ada 8 RW tapi 15 kegiatan, ” Ungkap Lurah Sei Lekop, Riswan Effendi Nasution, S.Sos baru-baru ini.

Lanjutnya lagi, untuk menyusun perencanaan itu pihaknya tidak mampu dan butuh waktu yang panjang kendalanya. Nanti mungkin dilaksanakan dan sharing ke Pemerintah untuk ada revisi perbup agar Kelurahan sebagai pelaksana serta penanggung jawab tidak dipermasalahkan oleh Pemda/inspektorat itu yang dijaga lebih berhati-hati. (Alek)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here