Mencegah Politik Identitas Dalam Pemilu 2024

0
50
Dhimas Gilang Ramadhan, 21101034, Administrasi Publik (Karyawan), STISIPOL Raja Haji Tanjungpinang.

Prioritas.co.id, Tanjungpinang – Pemilu serentak 2024 akan dilaksanakan di dua tahun yang akan datang. Pemilu tersebut akan menghasilkan dua pelaksanaan yaitu pemilihan presiden dan pemilihan DPR RI, DPRD Provinsi, dan DPRD kota. Pemilu serentak pada tahun 2024 tersebut kemungkinan dinilai memunculkan banyak isu yang menarik bagi sebagian besar masyarakat Indonesia, hal ini berkaitan dengan kampanye pemilu yang akan datang di mana berpotensi memiliki dinamika dan persaingan yang cukup kuat. Dalam hal ini antar calon pasti akan saling menyerang satu sama lain untuk melihat titik kelemahan setiap calon, apalagi pada pemilu 2024 akan muncul pendukung calon yang fanatik. Salah satu hal yang harus dicegah dalam kampanye atau berjalannya pemilu tersebut adalah politik identitas, berkaca dengan proses pemilu pada tahun 2019 sebelumnya. Terlihat bahwa banyak sekali kondisi yang terjadi pada masa kampanye, salah satunya adalah munculnya politik identitas sebagai alat propaganda politik oleh beberapa calon untuk mendapatkan suara.

Politik identitas harus dicegah bersama, karena gejala selanjutnya yang akan datang setelah politik identitas tersebut adalah ujaran kebencian dan hate speech akan meningkat, sehingga ruang publik akan terpenuhi dengan berita-berita tersebut. Belum lagi banyak para elit politik yang justru memanfaatkan hal tersebut demi kepentingan mereka, hal ini justru akan mengancam proses dari pemilu itu sendiri. Pada dasarnya kita harus menciptakan proses dan menciptakan iklim demokrasi yang bersih dan sehat sehingga Indonesia juga akan menghasilkan pemimpin yang bersih. Politik identitas akan mengancam kita di pemilu 2024 karena politik identitas telah hadir di tengah kita dari pemilu-pemilu sebelumnya.

Secara pengertian yang diambil dari pakar politik yaitu Donald L Morowitz mendefinisikan bahwa politik identitas adalah pemberian keputusan yang cukup tegas dalam menentukan siapa saja yang akan diajak dan yang akan ditolak. Dalam hal ini politik identitas telah menggambarkan bahwa akan difokuskan dalam suatu perbedaan dengan yang lainnya sehingga melalui hal tersebut akan muncul berbagai pola seperti intoleransi, kekerasan kelompok serta pertentangan etnis hingga perpecahan SARA. Sehingga dapat disimpulkan dari beberapa pembahasan tersebut maka politik identitas akan menghasilkan rasisme, perselisihan, hingga kebencian.

Pada pemilihan umum tahun 2024 politik identitas akan menguat kembali, karena menggunakan narasi politik identitas masih menjadi opsi utama untuk mendulang suara masyarakat Indonesia. Politik identitas sebenarnya bukan hanya berputar dalam identitas agama saja akan tetapi politik identitas juga dapat menyasar kelompok-kelompok lainnya. Indonesia pada tahun 2019 masih membawa politik identitas agama, jika politik identitas agama ini masih digunakan secara terus menerus maka akan menciptakan perselisihan horizontal dengan agama lainnya sehingga semangat persatuan akan terus tergerus dalam masyarakat Indonesia bahkan hingga politisi. Hal ini terjadi karena akan tercipta perbedaan setiap golongan, sehingga dalam menentukan sesuatu akan melihat latar belakang golongan tersebut.

Politik identitas biasanya akan menyasar para masyarakat luas, oleh karena itu para politisi sebaiknya membawakan narasi politik yang sehat saja sehingga dapat mempersatukan dan mencegah politik identitas di kalangan masyarakat. Selain itu masyarakat juga harus mengedepankan rasionalitas bukan emosional apalagi mementingkan kelompok identitas tertentu. Jangan sampai justru elite-elite politik yang menciptakan politik identitas tersebut, dan seharusnya politisi membawa isu nasional yang mampu membangun Indonesia agar lebih progresif terhadap narasi politik yang dibawakan. Politik identitas jangan sampai berkembang kembali pada pemilu 2024, dalam hal ini masyarakat Indonesia dapat mencegahnya dengan cara berfikir rasional dan kritis dan jangan sampai justru elite-elite politik memanipulasi fikiran dan narasi yang berkembang di masyarakat.
Pada pemilu 2024 jika politik identitas terjadi kembali maka hal ini akan membahayakan negara dan pastinya juga memperkeruh pemilu 2024. Ada beberapa ancaman jika politik identitas tidak dicegah saat pemilu 2024, ancaman tersebut seperti:

  1. Hilangnya keutuhan bernegara, politik identitas pastinya akan mengancam keutuhan negara hal tersebut karena politik identitas lebih mengedepankan identitas tertentu bukan mengedepankan kebersamaan. Selain itu isu-isu SARA akan muncul pada saat pemilu mendatang sehingga jika ada percikan api sedikit maka akan menimbulkan emosi massa sehingga lebih jauhnya akan berpotensi hingga kekerasan bahkan kebencian antar identitas yang berbeda.
  2. Menimbulkan adu domba sesama masyarakat, politik identitas pasti mengatasnamakan identitas tertentu, hal tersebut akan membawa dampak yang cukup serius yaitu adu domba terhadap identitas lainnya. Apalagi jika politik identitas ini berkaitan dengan isu SARA maka akan menyebabkan kondisi yang cukup sensitif.
  3. Ancaman terhadap toleransi, toleransi merupakan salah satu landasan negara Indonesia, hal ini disebabkan karena Indonesia memiliki beragam latar belakang atau keberagaman sehingga membutuhkan cara hidup yang toleran dalam masyarakat. Dalam hal ini jika politik identitas terjadi di kemudian hari maka akan menyebabkan hilangnya toleransi, hal tersebut disebabkan karena ada beberapa identitas yang lebih mengutamakan kelompoknya sendiri bahkan beberapa kelompok menganggap bahwa kelompoknya lebih benar dan kelompok lain salah.

Dampak politik identitas yang cukup kejam dan tajam tersebut berpotensi menjerumuskan masyarakat ke dalam kondisi permusuhan dan kebencian sehingga berpotensi mengancam persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia. Oleh karena itu perlunya mencegah politik identitas pada pemilu 2024 karena dengan mencegah politik identitas ini maka lingkungan di sekitar kita menjadi tentram, kondusif, dan damai. Perlu kebersamaan dalam mencegah politik identitas ini mulai dari masyarakat yang dapat melakukan sikap toleransi antar sesama hingga elite-elite politik yang tidak membawa narasi-narasi perpecahan atau menuju arah politik identitas. (*)

  • Oleh : Dhimas Gilang Ramadhan, 21101034, Administrasi Publik (Karyawan), STISIPOL Raja Haji Tanjungpinang

 

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here