Bintan.Prioritas.co.id – Masih menyambung dengan adanya seorang warga asal Kelurahan Sei Lekop bernama Tamami Soraya (69) yang tinggal di sebuah gubuk tidak layak huni. Ditambah lagi, Kondisinya mengalami sakit saraf kejepit pada bagian kakinya, Rabu (04/12/2024).
Begitu mendapat laporan warga setempat, Tadi malam Dua orang anggota Komisi III DPRD Kabupaten Bintan yakni bernama Hj. Siti Maryani, S.Kom dan Ir. H. Arif Jumana Sar’an turun langsung ke lingkungan Ketua RT 002/RW 001 Kampung (Kp) Baru Perum Villa Indah.
Kemudian di hari yang sama, Sepulangnya dari sana mereka berdua menjumpai pihak Pemda melalui Pekerja Sosial Muda Lansia, Anak, Disabilitas Terlantar di Luar Panti/Lembaga Dinas Sosial (Dinsos) Bintan, Raden Roro Novia Ngesthi Sumunaring Tyas, S.IP.
” Terkait dengan bantuan rumah ya mengingat nenek ini juga tidak memiliki sertifikat tanah, Coba nanti kami koordinasi dengan Dinas Perumahan, Kawasan dan Permukiman (Perkim). Apakah ada hal-hal lain yang bisa kita bantu, ” Ujar Roro Novia dalam menjawab konfirmasi via komunikasi tatap muka.
Masih sambungnya di kawasan Kecamatan Bintan Timur (Bintim) tepat pada pukul 13.00 Wib baru-baru ini, Berkenaan dengan kediamannya sehingga lebih layak untuk dihuni. Informasinya rumah Tamami sudah bocor-bocor (Atapnya), Sebenarnya telah membujuk untuk bisa tinggal menetap di rumah bahagia.
” Di rumah bahagia ya kesehariannya lebih terjamin, Ibadahnya bisa ditingkatkan serta lain sebagainya. Namun, Stigma bahwa rumah bahagia adalah panti jompo tempat pembuangan Lansia ternyata begitu melekat pada Nenek tersebut sehingga masih belum bersedia. Jadi, Nanti pelan-pelan pihaknya lakukan motivasi melalui RT/RW, Tetangga, Kelurahan juga pendamping Lansia untuk bisa memberikan pemahaman, ” Tambahnya lagi sembari mengakhiri pembicaraan di wilayah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri). (Alek)