Memburu Hasil Pertemuan Dalam Membahas Perizinan Mikol di Gedung Starpool Kijang

0
0
Bupati Bintan, Roby Kurniawan, S.P.W.K.

Bintan.prioritas.co.id – Di awal bulan Januari tahun ini, Polsek Bintan Timur (Bintim) bersama sejumlah tim gabungan telah melakukan razia Tempat Hiburan Malam (THM) di lokasi tempat Starpool berjenis Billiard Cafe & Restaurant KTV Karaoke, Jum’at (16/02/2024).

Informasi yang berhasil dihimpun awak media kemarin, Razia waktu itu dilakukan adalah dalam rangka menjaga Kamtibmas khususnya dekat sekitaran Kelurahan Kijang Kota. Mereka sudah (Tim gabungan) menyisiri dan memeriksa pengunjung serta fasilitas hingga ruangan gedung disana.

Hasil razia belum lama ini, Pada akhirnya berhasil mengamankan banyaknya ratusan mikol jenis beer kaleng terdiri dari satu kes Heineken, 21 kaleng Guinness, Satu kes Bintang, 18 lembar nota penjualan miras, 45 kaleng Heineken, 46 kaleng Carlsberg dan 22 kaleng Bintang.

” Dirapatkan (Pertemuan dalam membahas permasalahan diatas dari pihak Kecamatan setempat bersama instansi terkait lainnya) untuk tindakannya seperti apa, ” Ujar Roby Kurniawan, S.P.W.K selaku Bupati Bintan ketika disinggung baru-baru ini mengenai kejelasan perkembangan pasca aksi razia tersebut dilaksanakan.

Masih sambungnya menjawab konfirmasi via komunikasi tatap muka di wilayah Provinsi Kepulauan Riau tepat pada pukul 11.53 Wib siang hari, Sekarang begini perizinan itu semua melalui online sehingga pihaknya minta betul-betul OPD teknis benar-benar mengawasi soal izin-izin yang dikeluarkan.

Di tempat yang sama, Ketua RT 001/RW 008 Kampung Barek Motor, Eka turut membenarkan adanya undangan pertemuan dari Camat Bintim, Anton Hatta Wijaya, S.Sos, M.Si berkenaan perkembangan update terkini utamanya berupa progres penindakan maupun hal-hal lainnya. (Alek)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here