Memasuki Masa Tenang Pemilu 2019, Polsek Lowokwaru Gelar Apel Gabungan

0
118

Prioritas.co.id.Kota Malang – Polsek Lowokwaru melaksanakan apel Gabungan dengan Muspika, dalam rangka pelaksanan masa tenang Pemilu dengan penertiban alat peraga Kampanye (APK), Minggu (14/4/19) pukul 08.25 wib, di Halaman Kantor Kecamatan Lowokwaru, Jl. Cengger Ayam I/12 Kel. Tulusrejo, Kec. Lowokwaru, Kota Malang.

Hadir dalam kegiatan, Camat Lowokwaru, H. Imam Badar, SE.,M.Si, Kapolsek Lowokwaru, Kompol Pujiyono, SH., Danramil 05/Lowokwaru,Kapten Kav. Sumariyono, Ketua Panwascam Kec. Lowokwaru, Dian Rusdianto. SE., Kabid Sumberdaya Aparatur PP Kota, Drs. Sunarwoko, dan Peserta Apel.Adapun susunan peserta apel,
1. Polsek Lowokwaru 11 Personil.
2. Pol PP Kota Malang.15 Personil.
3. Pol PP Kecamatan 5 Personil.
4. Panwascam 7 Personil.
5. Poltam DKP Kota Malang.8 Personil.

Camat Lowokwaru, H. Imam Badar, SE.,M.Si, dalam arahannya,
Bahwa kegiatan ini sebagai bentuk sinergitas dan koordinasi antar elemen dalam rangka pelaksanaan Masa Tenang Kampanye.

Bentuk kegiatan adalah penertiban APK, untuk menciptakan rasa aman, indah dan patuh yang bertujuan sukseskan Pemilu 17 April 2019, tandasnya.Sementara itu, Kapolsek Lowokwaru, Kompol Pujiyono, SH., dalam pesannya,
Selama masa tenang, Polri akan melaksanakan pendampingan kepada Panwascam.

Tanggal 16 April 2019, Polri sudah melaksanakan Pam TPS dengan Status Siaga-1, dan tanggal 17 April 2019, Polri melaksanakan Pelayanan di TPS sampai dengan Pleno Tingkat Kecamatan, tuturnya.

Dilain sesi, Panit Intel Polsek Lowokwaru, AIPTU Agus Setyawan, menambahkan,
Sesuai pesan kapolsek dan Danramil, bahwa Tni-Polri bersifat back up, tidak dalam posisi aktif dalam penertiban APK.

Pawascam juga menyampaikan beberapa pesan yang intinya,
Bahwa UU No. 7 th. 2017 Satpol PP yang berhak untuk pembersihan APK sedangkan Panwas sebagai penunjuk lokasi, tutupnya. (Ressa/SUL)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here