Bintan.Prioritas.co.id – Baru-baru ini, ada kegiatan penyediaan fasilitas pelayanan untuk UMKM dan UKP kewenangan daerah Kabupaten Bintan di wilayah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri). Dalam pemantauan di lapangan, berupa rehabilitas sedang Posyandu Asoka Kampung Jati, Selasa (02/05/2023).
Seperti yang diketahui bersama bahwa lokasi tersebut berada di kawasan Kelurahan Kijang Kota, Kecamatan Bintan Timur (Bintim). Data yang diterima awak media yakni pengawasnya adalah CV Ganeshatama dengan CV Empat Bernama sebagai pelaksananya bermasa pekerjaan enam puluh hari kalender.
Hal diatas dibenarkan langsung oleh Suprayitno selaku Ketua RT 001 Kampung Jati siang hari tepat pada pukul 13.20 Wib sembari menyampaikan bangunan Posyandu (Nilai kontrak Rp.89.946.000,00) apa sudah masuk rencana kerja berapa tahun lalu sama Musrenbang kemarin kemungkinan tahun depan.
” Cuma izin pembongkaran saja kalau untuk apanya saya kurang tahu, kok tiba-tiba langsung dapat ke bagian rombak, ” Ujar Suprayitno ketika dijumpai awak media di kediamannya dalam menanyakan seputar perkembangan proses tahapan pengerjaan proyek rehab Posyandu dimaksud.
Masih sambungnya, yang ia tahu Musrenbang kemarin itu untuk tahun depan dan kemungkinan (Usulan rehab Posyandu) di tahun 2021 atau 2022. Kondisinya plafon sudah rusak sama asbesnya bocor. Kemudian, lebih jelasnya bisa ke Ketua RW 001 juga pada sebelumnya pihak bersangkutan ada lapor kepadanya berkenaan akan pengerjaan disana.
Di tempat terpisah, Ketua Posyandu Asoka, Rosita belum dapat dihubungi waktu hendak dikonfirmasi nomor kontaknya lewat telepon genggam guna dimintai keterangan lengkapnya mengenai perbincangan gambaran proses hingga hasil rehab nantinya apakah memenuhi ekspektasi maupun harapan besar para kader Posyandunya. (Alek)