Melihat Berkas Bacaleg PKS DPRD Kepri di Syarat Hasil Verifikasi KPU

0
123
Ketua DPW PKS Kepulauan Riau, H. Bahktiar.

Batam,prioritas.co.id – Baru-baru ini, 45 Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) PKS
dinyatakan lengkap berkasnya dan memenuhi syarat (MS) oleh KPU Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) pada Pemilu 2024 mendatang dan berdasarkan verifikasi administrasi perbaikan yang diselenggarakan pada 10 Juli 2023 lalu.

Menurut H. Bahktiar selaku Ketua DPW PKS Kepri melalui LO – nya yakni Irwandi hal ini sebagaimana dipublikasikan usai rapat koordinasi pencermatan rancangan, penyusunan dan pengumuman Daftar Calon Sementara (DCS). turut memastikan dari tujuh Dapil yang ada dinyatakan lengkap berkasnya dan MS.

Dari keterangan Irwandi saat berkomunikasi lewat pesan singkat tadi malam, pihaknya sudah melihat SILON – nya dan menerima berkas berita acaranya yang disampaikan KPU Kepri hasilnya sudah 100 persen memenuhi syarat.

Dikatakannya, berdasarkan keterangan Indrawan sebagai Ketua KPU Kepri sebanyak
175 BCAD/Bacaleg yang belum lengkap berkasnya sehingga berstatus Tidak Memenuhi Syarat (TMS).

” Kita mengapresiasi kerja KPU khususnya helpdesk KPU Kepri yang begitu kooperatif dalam melayani proses verifikasi administrasi ini, ” Ujar Irwandi selaku LO DPW PKS Kepri.

Di tempat terpisah, H. Bahktiar menambahkan bahwasanya kelengkapan berkas dan status memenuhi syarat ini adalah bukti kesiapan Bacaleg PKS untuk menghadapi Pemilu 2024 mendatang.

” Membuktikan bahwa kita siap mengikuti konstestasi Pemilihan 14 Februari 2024 mendatang dan kita siap menang bersama rakyat, ” Ungkap Bahktiar memberikan tanggapannya semalam, Selasa (08/08/2023). (Alek)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here