Melawan Polisi Saat Ditangkap, Pelaku Curanmor di kota Padangsidimpuan Ditindak Tegas

0
0

Pelaku Curanmor usai tertangkap tim Walet Polres Padangsidimpuan

P.sidimpuan.prioritas.co.id – Saat ditinggal sebentar untuk minum tuak (minuman beralkohol khas Tapanuli-red), satu unit sepeda motor warna hijau BB 5930 FO raib digondol seorang residivis kasus pembunuhan inisial, TH alias T (26), pada Minggu (28/4) malam lalu.

Beruntung, Tim Walet Sat Reskrim Polres Padangsidimpuan berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor yang raib digondol residivis kasus pembunuhan itu.

Sebagai informasi, TH merupakan warga Kampung Darek, Gg Dame V Ujung, Kel Wek V, Kec Padangsidimpuan Selatan. TH, sempat jalani hukuman di Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan dari 2019 hingga 2023 atas kasus pembunuhan berencana.

Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Dudung Setyawan, SH, SIK, MH, melalui Kasat Reskrim, AKP Maria Marpaung, SE, MM, dalam keterangan tertulis, Selasa (14/5) siang, membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan, TH.

Kasat menjelaskan, terungkapnya kasus pencurian ini berawal dari laporan pemilik sepeda motor, Rahma Rita Rambe (41). Pelapor, merupakan warga Link II, Kel Panyanggar, Kec Padangsidimpuan Utara.

“Sebelum hilang, anak pelapor meminjam sepeda motor tersebut ke pelapor. Kemudian, anak pelapor membawa sepeda motor tersebut ke daerah Bukit Simarsayang, Kota Padangsidimpuan,” terang Kasat.

Di sana, lanjut Kasat, anak pelapor memarkirkan sepeda motor tersebut dan meminum tuak. Usai minum tuak, tiba-tiba, sepeda motor tersebut mendadak raib. Walhasil, pelapor membuat laporan dugaan pencurian ke Polres Padangsidimpuan.

Kemudian, kata Kasat, Tim Walet Sat Reskrim Polres Padangsidimpuan bergerak melakukan penyelidikan. Dan dari hasil penyelidikan, Tim Walet berhasil mengantongi identitas terduga pelaku pencurian. Terduga pelakunya mengarah ke TH.

“Dan, pada Senin (13/5), Tim Walet berhasil mengamankan yang bersangkutan (TH-red) di salah satu Rumah di Kampung Darek, Kota Padangsidimpuan,” kata Kasat.

Kasat menerangkan, sebelum proses penangkapan, TH sempat melakukan perlawanan dengan upaya melarikan diri. Atas perbuatannya tersebut, Tim Walet terpaksa memberikan tindakan tegas dan terukur terhadap TH.

Saat interogasi, ungkap Kasat, TH mengakui perbuatannya telah menggondol satu unit sepeda motor milik pelapor. Dan barang bukti sepeda motor tersebut, menurut TH, berada di Desa Sidadi, Kecamatan Batang Angkola, Kabupaten Tapanuli Selatan.

“Kami melakukan pengembangan ke Desa Sidadi dan berhasil amankan barang bukti satu unit sepeda motor. Kemudian, kami bawa yang bersangkutan dan barang bukti ke Polres padangsidimpuan untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tandas Kasat menutup.

Pada kesempatan itu AKP Maria marpaung mengatakan pihak kepolisian tidak bisa bekerja sendiri dalam mengatasi masalah tindak pidana pencurian sepeda Motor di wilayah Hukum polres Padangsidimpuan Dia mengajak masyarakat untuk turut serta proaktif dalam mencegah kejahatan curanmor.

Maria mengatakan kejahatan pencurian motor merupakan cikal bakal kejahatan lainnya. Dia meminta masyarakat segera lapor polisi jika menemukan aksi curanmor atau tindak kejahatan lainnya.

Dia juga meminta masyarakat mengantisipasinya dengan tidak memarkirkan kendaraannya sembarangan hingga memasang kunci ganda.

Hal tersebut, lanjut kasat reskrim bisa mencegah terjadinya aksi pencurian.

“Dengan makin banyaknya masyarakat yang berperan, maka wilayah kota Padangsidimpuan akan makin aman dari bahaya curanmor, dan tindak pidana lainnya,” ujarnya. (Sabar)

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here