Prioritas.co.id.Bintan – Baru-baru ini, Terdengar isu atau kabar bahwa Pemkab melalui Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bintan mulai menerapkan kurikulum merdeka di lima puluh tiga sekolah pada tahun ajaran baru 2022 – 2023 yang telah berjalan, Minggu (25/12/2022).
Seperti yang diketahui bersama, Implementasi kurikulum merdeka tersebut sebenarnya tidak diwajibkan. Namun, Pemerintah Pusat menginginkan kurikulum yang dibuat bisa diterapkan di seluruh sekolah yang ada di Indonesia khususnya daerah Bintan.
Hal diatas dibenarkan langsung oleh Tamsir selaku KaDisdik Bintan seraya pernah menyampaikan terkait kurikulum merdeka adalah merupakan kurikulum dengan pembelajaran intrakurikuler yang beragam artinya penekanan agar peserta didik memiliki cukup waktu untuk mendalami konsep dan menguatkan kompetensi.
” Alhamdulillah, Sudah diterapkan oleh SMPN 001 Bintan mengenai kurikulum merdeka. Jadi, Pembelajaran mulai tahun ini anak tidak fokus didalam kelas tapi boleh pembelajaran diluar kelas agar terjadi motivasi, Kreasi dan inovasi bagi anak-anak hingga guru-guru kita, ” Ujar Kepala Bidang (Kabid) SMP Bintan, Bapak Husni, M.Pd saat ditemui awak media belum lama ini di kawasan Kelurahan Kijang Kota.
Masih sambungnya, Salah satunya sudah masuk didalamnya seperti anti korupsi nantinya akan pihaknya integrasikan di mata pelajaran yang menyangkut tentang itu termasuklah guru-guru agama. Sekaligus narkoba, Kenakalan remaja serta akhlak itu sendiri di Kecamatan Bintan Timur (Bintim), Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).
” Kita sudah menerapkan semua SD dan SMP untuk kurikulum merdeka. Secara resminya penerapan kurikulum ini memang belum semua sekolah. Bagi sekolah-sekolah yang belum siap dan lainnya itu masih memakai kurikulum 13 tapi tahun depan insya Allah sudah diharuskan, ” Tambahnya lagi sembari mengakhiri pembicaraan tepat pada pukul 10.24 Wib kemarin. (Alek)