Melalui Pramuka, Ketua Kwarda Gerakan Pramuka Kepri : Bentuk Generasi Muda yang Handal

0
213
Ketua Kwarda Gerakan Pramuka Kepri H TS Arif Fadillah saat melantik Pengurus Pergantian Antar Waktu (PAW) Kwartir Daerah Gerakan Pramuka Kepulauan Riau sisa Masa Bhakti 2016-2021 di halaman Masjid Nur Ilahi Pulau Dompak, Senin (4/6).

Prioritas.co.id, Tanjungpinang – Ketua Kwarda Gerakan Pramuka Kepri H TS Arif Fadillah mengatakan Pramuka memang mempunyai peranan besar dalam pembentukan kepribadian generasi muda. Melalui Pramuka karakter generasi muda dapat terbentuk untuk menjadi pribadi yang kuat dan handal.

“Melalui Gerakan Pramuka ini, saya berharap dapat terciptanya pendidikan karakter hingga membentuk generasi yang unggul,” kata Arif saat melantik Pengurus Pergantian Antar Waktu (PAW) Kwartir Daerah Gerakan Pramuka Kepulauan Riau sisa Masa Bhakti 2016-2021, serta Penandatanganan Mou Kwarda Kepri dengan Bawaslu Kepri, di halaman Masjid Nur Ilahi Pulau Dompak, Senin (4/6).

Dikatakan Arif, guna membentuk generasi yang handal, sangat tepat jika semua dapat kembali bersama memantapkan penghayatan dan pengamalan nilai-nilai yang tercantum dalam Trisatya dan dasa dharma pramuka. Di situ ada nilai luhur menjunjung tinggi keamanan, kejujuran, cinta tanah air, kasih sayang sesama manusia, tolong menolong, gotong royong, bertanggung jawab, disiplin, sederhana, suci dalam pikiran, perkataan dan perbuatan.

Arif menekankan agar anggota Pramuka Kepri menjauhi narkoba. Dia mengajak semua pihak untuk berperan aktif dalam memberantas narkoba.

Pada kesempatan itu hadir juga Ketua Bawaslu Kepri, M. Sahri Papeni. Dia mengatakan Pramuka harus bersifat netral untuk Pemilukada nantinya. Sahri mengajak anggota Pramuka ikut mendorong terciptanya Pemilu yang aman, dan damai.

“Gerakan Pramuka bisa menjadi pelopor,” kata Sahri.

Hadir dalam kesempatan tersebut anggota DPRD Kepri Sarafuddin Aluan dan Hanafi Ekra. Hadir juga Kepala Kesbangpol Linmas Kepri Ir. Lamidi. Kwarda Kepri pada kesempatan itu juga memberi bantuan kepada sejumlah anak-anak yatim piatu dan keluarga kurang mampu. (Humas)