Mau Transaksi Daun Ganja Seorang Residivis Narkoba Kembali Ditangkap di Kota Padangsidimpuan

0
0
Kiki bersama BB di ruang penyidik Sat res Narkoba Polres Padangsidimpuan

P.sidimpuan.prioritas.co.id – Seorang Pria berprofesi sebagai supir Angkot dan tercatat residivis narkoba berinisial RMS Alias Kiki (36) kembali ditangkap Karena Memliki narkoba jenis ganja.

Personil Sat Resnarkoba menangkap pelaku di jalan Batang Pane, Kelurahan Wek V, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Kota Padangsidimpuan, Sabtu (20/7/2024) sekira Pukul 18:30 Wib.

Kapolres Padangsidimpuan AKBP Dudung Setyawan melalui Kasat Resnarkoba AKP Jasama H Sidabutar SH , minggu (21/7/2024) kepada wartawan menyebutkan bahwa personel Satres Narkoba meringkus Kiki setelah mendapat informasi dari masyarakat bahwa di Jalan Barang Pane ada Transaksi Narkoba jenis Ganja.

“Saat melakukan penyelidikan ke lokasi lanjut Jasama Akhirnya melihat Kiki sedang duduk diatas sepeda motornya yang diduga menunggu seseorang, “Kata AKP Jasama.

Selanjutnya melakukan penggeledahan, personel Sat Resnarkoba menemukan dari laci sepeda motor bagian kirinya 1 Plastik warna hitam berisikan Narkotika golongan l jenis ganja, tambah Kasat res Narkoba

“Dari Penangkapan itu sejumlah barang Bukti berhasil ditemukan antara lain daun ganja siap edar seberat 40.71 gram bersama 1 Unit HP Vivo warna coklat dan 1 unit Honda Beat warna hitam,” Paparnya

Selain itu, kata AKP Jasama , tersangka yang tercatat warga jalan HT. Rizal Nurdin Kelurahan Sihitang Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara, juga mengakui bahwa ganja dimaksud akan dijual kembali untuk mendapatkan keuntungan

Selanjutnya petugas melakukan interogasi dan pelaku mengatakan bahwa ganja tersebut didapat dari seseorang yang bertempat tinggal di Kelurahan losung kemudian petugas melakukan pengejaran namun yang bersangkutan sudah lebih awal melarikan diri.

Kemudian pelaku dan barang bukti di bawa ke Polres Padangsidimpuan guna penyidikan lebih lanjut untuk membongkar jaringan ini. (Sabar)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here