Masih Banyak WP Tak Patuh di Kabupaten Lumajang, “Layakkah Di Nego” ?

0
206

Prioritas.co.id, Lumajang – Tingkat kepatuhan dan kesadaran Wajib Pajak (WP) masih rendah dan perlu penegakan Peraturan Daerah (Perda) dengan pemberian sanksi.

Hal itu disampaikan Kepala Badan Pengelola Retribusi Daerah (BPRD) Kabupaten Lumajang, Susi Hari, SH kepada media ini.

Seperti di hotel atau restoran, kata Susi, ada pembayaran pajak dengan sistem online, agar lebih akuntanble dan transparan bebas korupsi.

“Pemasangan sistem online e-SPTD untuk hotel dan restoran dalam proses implementasi oleh WP,” tambahnya.

Selain e-SPTD, menurut Susi ada juga pembayaran pajak secara online untuk pertambangan galian C.

“E-pajak sudah ada untuk tambang pasir sudah sosialisasi dan proses implementasi untuk wilayah Kecamatan Pronojiwo,” imbuhnya.

Untuk tunggakan pajak, dikatakan Susi tidak ada. Namun kepatuhan dan kepatutan belum optimal.

Ketika salah satu LSM Di Lumajang Menyoroti persoalan tunggakan pajak tersebut adanya kejanggalan di dinas BPRD pasalnya ketika Salah satu Anggota LSM Lira bersama media ini Ingin konfirmasi terkait data tunggakan yang terjadi tahun 2019.

Ketika masuk mau menemui salah satu staf di BPRD malah di tanyakan mau negosiasi pajak.(26/02/2020)

“Mohon maaf Bapak ada yang bisa saya bantu, apakah bapak mau nego” ujar salah satu staf laki laki yang menghampiri kami.

Dari pertanyaan tersebut menurut Fuat selaku sekda LSM Lira DPD Lumajang kenapa ada nego di disini.

“Lo kenapa ada nego disini ? Masak pajak bisa di nego. ini pertanyaan besar yang harus di jawab ini ?” Gerutu sekda LSM lira sambil jalan masuk ke ruang yang di persilahkan masuk oleh staf tersebut.

Ketika sudah di depan meja dan di hadapan staf tujuan di utarakan oleh sekda LSM lira untuk meminta data tunggakan pajak 2019 dan bilang sudah berkordinasi dengan Bu Sus selaku Kapala dinas BPRD dan menunjukkan hasil koordinasi melalui washap.

“Kami sudah koordinasi dengan bu sus kami di suruh menemui kabid pk atim” tegasnya

Seketika itu staf tersebut langsung telvon Atim dan dari pembicaraan staf bersama Atim atasannya malah terdengar kalau LSM minta Data jangan di kasih.

“Gak usah kalau LSM” dengan nada agak keras karena waktu telvon di losspiker

Sementara itu, Bupati LSM LIRA Kabupaten Lumajang, Angga Dhatu Nagara, menganggap hal itu sangat merugikan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang.

“Target Pendapatan Asli Daerah (PAD) kalau seperti tidak akan tercapai,” ungkapnya.

Angga berharap, para WP sebaiknya mematuhi dan mentaati aturan pajak, demi kemajuan Kabupaten Lumajang lebih baik. (Rhm)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here