Prioritas.co.id.Sidimpuan – Bulan suci Ramadan selalu diisi dengan berbagai aktivitas. Terutama dalam meningkatkan iman dan taqwa, namun hal negatif pun tidak kalah beriringan seperti balapan liar dan bermain petasan.
Terutama dalam meningkatkan iman dan taqwa, namun hal negatif pun tidak kalah beriringan seperti balapan liar dan bermain petasan.
Kepada Wartawan Rabu (8/5) Kapolres Padangsidimpuan AKBP Hilman Wijaya S.IK.M.H mengatakan, bahwa melarang kegiatan balapan liar dan petasan selama bulan ramadan di kota padangsidimpuan. Kegiatan tersebut selain membahayakan diri juga dapat membahayakan warga dan pengguna jalan lain.
“Kapolres juga menekankan agar senantiasa dalam menjalankan ibadah puasa ini mari kita mulai dengan doa, kita berharap kegiatan di Kota padangsidimpuan ini aman dan nyaman. Kami juga mengimbau kepada seluruh Masyrakat untuk mengisi bulan Ramadan ini dengan kegiatan-kegiatan yang positif,” ungkapnya.
Kata dia jauhi yang namanya narkoba, petasan, kegiatan kebut-kebutan atau balapan liar. Menurut dia kegiatan balapan liar sering terjadi di daerah-daerah pada sore hari.
Khususnya remaja, kegiatan ngabuburit biasa diisi dengan balapan liar.
“Di Kota Padangsidimpuan yang memegang teguh dalihan natolu tidak boleh terjadi karena jelas meresahkan dan membahayakan jiwa dan pengguna jalan lain. Lebih baik mengisi waktu pada bulan Ramadhan ini dengan tarawih keliling, manakib, istigosah, dan kegiatan ibadah lainnya,” katanya.
Untuk meminimalisir kegiatan balapan liar serta peredaran petasan, kepolisian akan mengutamakan terlebih dahulu himbauan sebelum tidakan razia. Selama Ramadhan masyarakat diminta untuk tidak menjual dan main petasan yang suara ledakannya dapat mengganggu ketenangan dan kenyamanan orang-orang yang beribadah puasa,” jelas kapolres
Untuk menertibkan penjualan dan penggunaan petasan yang selama ini biasa marak dimainkan masyarakat pada setiap bulan Ramadhan, pihaknya memerintahkan anggota di tingkat Personil untuk melakukan razia penjualan barang tersebut secara intensif. Operasi penertiban penjualan petasan di sekitar kawasan permukiman penduduk, pasar, dan tempat lainnya akan digalakkan selama bulan Ramadhan.
“Nanti yang kita utamakan adalah himbauan dulu kemudian pengetatan masalah perizinan, kemudian pengawasan dengan cara bersama-sama baik oleh masyarakat maupun pemerintah,” katanya. (sabar/efendi)