Masa Kerja dan Jabatan Menentukan Honorarium PPK, PPS, KPPS

0
1105

Prioritas.co.id, Bangka Tengah – Honorarium Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dibayarkan sesuai lama masa kerja dan jabatannya.

Komisioner KPU Bateng Divisi Teknis, Perencanaan dan Data, Marhaendra mengatakan tanggal 1 Januari hingga 21 Agustus 2020, pihaknya akan melaksanakan serangkaian kegiatan rekrutmen melalui tahapan tes untuk menjadi anggota PPK, PPS dan KPPS pada Pemilukada serentak tahun 2020 di Bateng.

“Untuk rekrutmen anggota PPK dimulai tanggal 1 hingga 31 Januari 2020. Kemudian rekrutmen anggota PPS mulai 21 Februari hingga 21 Maret 2020. Lalu rekrutmen anggota KPPS mulai tanggal 21 Juni hingga 21 Agustus 2020,” kata Marhaendra, Sabtu (20/9).

Terkait Surat Keputusan (SK) masa jabatan. Kata Marhaendra akan diberikan setelah penetapan hasil rekrutmen dilaksanakan.

“Untuk anggota PPK di berikan Surat Keputusan (SK) dengan masa kerja selama 9 bulan terhitung tanggal 1 Februari hingga 23 November 2019. Lalu anggota PPS diberikan SK dengan masa kerja 8 bulan terhitung tanggal 23 Maret hingga 23 November 2019. Kemudian anggota KPPS diberikan SK dengan masa kerja selama 37 hari terhitung tanggal 23 Agustus hingga 30 September 2019,” ungkapnya panjang lebar.

Mengenai besaran Honorarium, pihaknya akan melihat anggaran yang baru akan disusun pada tanggal 30 September 2019. Pastinya, setiap honorarium anggota PPK, PPS dan KPPS terdapat selisih menyesuaikan jabatan masing-masing.

“Kita akan susun dulu kebutuhan anggaran pemilukada serentak tahun 2020 di Bateng, baru kita akan publis kembali dalam waktu dekat,” katanya.

Pada kesempatan ini, Marhaendra menghimbau kepada seluruh masyarakat Bateng yang ingin mengetahui atau sekedar bertanya persyaratan lebih detail menjadi anggota PPK, PPS dan KPPS silakan datang ke KPU Bateng.

“Sekretariat KPU Bateng terbuka untuk umum. Silakan yang ingin bertanya dan berniat menjadi anggota PPK, PPS dan KPPS di Bateng datang saja ke tempat kami,” ungkapnya.

Marhaendra mengungkapkan persyaratan menjadi PPK, PPS dan KPPS juga akan di sosialisasikan melalui website KPU Bateng, medsos, selebaran hingga melalui media massa.

“Kita akan jaring orang-orang terbaik dari yang baik untuk menjadi PPK, PPS dan KPPS pada Pemilukada serentak tahun 2020 di Bateng,” pungkasnya. (reza).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here