Prioritas.co.id.Mandailing Natal – Masa jabatan 249 kepala desa (Kepdes) di Kabupaten Mandailing Natal (Madina) yang berakhir di Februari 2023 akan di isi Pejabat (Pj) Kepdes dari Aparatur Sipil Negara (ASN).
Informasi yang di peroleh tahun 2023 ini sebanyak 252 Kepala Desa akan berakhir masa jabatannya yang terdiri dari 249 berakhir di bulan februari. Dan 3 kapdes akan berakhir di september 2023.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Mandailing Natal (Madina) Ahmad Meinul Lubis mengatakan penetapan Pj Kepdes saat ini masih dalam eksaminasi dan beberapa hari lagi akan segera ditetapkan.
“saat ini Dinas PMD Madin sedang melakukan penilaian (Eksaminasi,red) terhadap calon-calon pejabat kepala desa yang diajukan. Sehingga dalam beberapa hari ini akan segera diumumkan, “jelasnya.
Dan lanjut, PMD Madina masih melakukan penilaian terhadap track record dari nama-nama calon Pj Kepdes yang telah diajukan. Dan nanti pasti akan kita sampaikan.”doakan saja semuanya tidak ada masalah dan sesuai dengan waktu yang ditetapkan”.harapnya.
Dalam penetapan Pj Kepdes ini, PMD harus benar-benar melakukan penilaian dari berbagai aspek. Hal ini dikarenakan, Pj. Kepala Desa diharapkan bisa memberikan atau menyalurkan ilmu yang mereka punya untuk desa yang akan dipimpin.
“Dari PMD sesuai dengan instruksi dari Pak Bupati, diharapkan agar orang yang ditetapkan Pj. Kepala Desa bisa menyalurkan ilmu-ilmu yang mereka miliki agar bisa membantu pembangunan di desa masing-masing”.pungkasnya.
Beliau juga menegaskan, tidak ada permintaan mahar atau uang dalam penetapan 249 Pj Kepdes ini. Dan tidak ada instruksi-instruksi untuk permintaan-permintaan uang.
“Kami pastikan Pak Bupati, ataupun kami dari PMD tidak ada itu perintah untuk meminta-minta. Apalagi perihal permintaan uang”.tandasnya.
Meinul juga berharap agar masyarakat dapat membantu PMD untuk proses penilaian dari masing-masing nama-nama Pj Kepdes. Sehingga Dinas PMD dapat masukan yang jelas dan pasti dari masyarakat. (Putra)