Mandailing Natal.prioritas.co.id – Aktifitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang beroperasi di hulu sungai batang bangko, kampung bangko lama Dusun Aek guo/Aek Nabara kecamatan Batang Natal Kabupaten Mandailing Natal (Madina). Diduga kuat ada keterlibatan aparat desa setempat
Aparat desa yang diduga kuat terlibat tersebut yakni berinisial SB, S dan R serta seorang hatobangan desa berinisial KN selaku pemodal.
Hal itu diungkapkan salah seorang warga dusun Aek guo desa aek Nabara kecamatan Batang Natal Kabupaten Mandailing Natal (Madina) yang identitasnya tidak ingin disebutkan, Rabu (21/08/2024) via whatsapp.
“Aktifitas PETI ini sudah sangat meresahkan warga. Kita khawatir bencana besar akibat perusakan lingkungan ini akan menimpa dibelakang hari.”ungkapnya.
Untuk itu kita berharap agar Aparat Penegak Hukum (APH) segera melakukan penertiban serta menangkap para pelaku PETI di desa Aek Nabara.
“Kegiatan ini sudah berlangsung kurang lebih tiga bulan. Sebelum lingkungan kami semakin hancur, dengan sangat diharapkan segera dilakukan penertiban.”pintanya.
Sebelumnya, informasi yang dihimpun wartawan, pelaku PETI di hulu sungai batang bangko ini berinisial A dan K. Dan yang menjadi pemodal diduga inisial B warga Desa Ampung Siala kecamatan Batang Natal.
Awalnya, para pelaku PETI datang ke Aek Nabara berdalih untuk membantu perbaikan jalan dengan alat berat yang di pakai sekarang.
Namun, belakangan mereka melakukan penambangan emas di hulu sungai batang bangko, kampung bangko lama dusun Aek guo desa Aek Nabara.
Sementara itu Kapolres Madina, AKBP Ari Sofandi Paloh yang dikonfirmasi melalui Kasi Humasy Polres Madina, Ipda Bagus Seta, SH, Selasa (20/08/2024) kemaren mengatakan akan segera melakukan cek ke lokasi tambang.
“Terima kasih informasinya, kita akan segera memerintahkan anggota melakukan cek lokasi PETI.”sebut Ipda Bagus, SH yang juga menjabat sebagai KBO Reskrim Polres Madina itu. (Putra)