Mantan Walikota PSP Diduga Serobot Jalan Milik Negara, LSM Penjara Datangi Kejaksaan dan Kantor Wali Kota

0
0
LSM Penjara PN Sumut,saat melakukan Unjuk rasa di Kejaksaan dan Kantor Wali Kota Padangsidimpuan.

P.sidimpuan.prioritas.co.id – Diduga akibat keserakahan akhirnya LSM Penjara PN Sumut, menggelar aksi unjuk rasa terkait dugaan penyerobotan jalan Eks Wali Kota Padangsidimpuan, IEN, pada Kamis (08/08/2024) pagi.

LSM Penjara PN Sumut, ini di dua lokasi. Yaitu, di Kantor Kejaksaan dan Kantor Wali Kota Padangsidimpuan.

“Kami dari LSM Penjara PN Sumut dengan penuh kesadaran melakukan unjuk rasa dugaan penyerobotan jalan oleh mantan Wali Kota Padangsidimpuan (IEN-red),” kata Korda Tabagsel LSM Penjara PN Sumut, Saut MT Harahap, usai unjuk rasa.

Menurut Saut, lokasi dugaan penyerobotan jalan ini, berada di Lingkungan III, Kelurahan Wek IV, Kecamatan Padangsidimpuan Utara.

“Di mana, seyogianya jalan tersebut untuk kepentingan umum. Namun, ada dugaan mantan Wali Kota ini menyerobot jalan tersebut dan menjadikannya jalan pribadi,” imbuh Saut.

Walhasil, lanjut Saut, jalan tersebut tertutup dan tak bisa dilalui lagi. Maka, pihaknya meminta ke pihak-pihak terkait, agar menegakkan Perda terkait jalan di Kota Padangsidimpuan.

“Kami minta aparat penegak hukum (APH), agar memproses para oknum yang kuat dugaan sengaja menyerobot fasilitas umum yang merupakan milik pemerintah ini,” tuturnya.

Pihaknya juga mendesak Pj Wali Kota Padangsidimpuan, Timur Tumanggor, menegakkan Perda terkait jalan atau gang yang kuat dugaan diserobot oleh mantan Wali Kota, yang berakibat akses tersebut tak berfungsi lagi.

“Kami juga meminta kepada Bapak Pj Wali Kota Padangsidimpuan agar segera membuka jalan yang tertutup bangunan permanen yang kuat dugaan milik mantan Wali Kota tersebut,” urainya.

Kemudian, pihaknya juga mendesak Pj Wali Kota Padangsidimpuan untuk perintahkan Satpol PP membongkar dan membuka kembali fasilitas umum yang kini tertutup bangunan permanen itu.

“Kami juga meminta ke Ketua DPRD Padangsidimpuan untuk mencermati dugaan penyerobotan jalan oleh mantan Wali Kota ini. Karena, jalan ini harusnya untuk kepentingan umum, bukan pribadi,” tukas Saut menutup.

Kejaksaan akan Menelaah Tuntutan Massa

Saat di Kejari Padangsidimpuan, Kasi Intel, Yunius Zega, SH, MH, menyambut kedatangan para pendemo. Kasi Intel mengaku, pihaknya akan menampung dan mendalami terlebih dahulu tuntutan para pengunjuk rasa.

“(Karena tuntunan massa ini) bisa menjadi ranahnya perdata, bisa menjadi ranahnya pidana. Terkait hal ini nanti, kami akan menampung dan menjadi bagian yang kami telaah nantinya,” ujar Kasi Intel.

Sedangkan di Kantor Wali Kota Padangsidimpuan, Kasatpol PP, Zulkifli Lubis, menyambut para pendemo dan berjanji akan menyampaikan aspirasi dari para pengunjuk rasa kepada Pimpinannya.(sabar)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here