Prioritas.co.id, Sidimpuan – Jajaran Polres Padangsidimpuan berhasil mengamankan Seorang residivis yang keluar masuk penjara yang bernama Timor Hendrawan alias Hendra alias pak lurah (42), atas kasus pencurian.
Pria yang tinggal di Jalan Mawar Gang Sumatera, Kelurahan Ujung Padang, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Padangsidimpuan ini ditangkap karena ketahuan mencuri, Minggu (28/10/2018).
Lurah memang tergolong nekat melakukan mencuri satu unit telepon genggam pada siang hari di kediaman mantan Wali Kota Padangsidimpuan yang kini jadi Bupati Padanglawas Utara terpilih, Andar Amin Harahap. Padahal, ada personel Satpol PP yang berdinas di rumah tersebut.
Informasi yang diperoleh, Hendra alias Lurah mencuri di kediaman Andar yang berada di Jalan Cut Nyak Dien Nomor 13, Kelurahan Kantin, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Padangsidimpuan.
Awalnya, pemilik rumah curiga dengan kamera CCTV yang ditutupi kain. Setelah rekaman diputar, tampak Hendra telah masuk ke dalam rumah dan mengambil satu unit handphone.
Pihak pemilik rumah akhirnya melaporkan pencurian ini kepada petugas.
Petugas yang memperoleh informasi langsung bergegas mencari Hendra. Tak lama berselang, Hendra ditemukan di Jalan Alboin Hutabarat Gang Dame, Kelurahan Wek VI, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Padangsidimpuan.
Petugas awalnya hendak menangkap Hendra karena diduga mencuri. Namun saat ditemukan dan digeledah, petugas juga mendapati narkoba jenis sabu di saku celana Hendra.
“Waktu ditangkap dan digeledah, ternyata pelaku mengantongi sabu,” berupa 1 (satu) bungkus plastik klip transparan yang berisikan Narkotika jenis Shabu di kantong celana sebelah kiri selanjutnya tersangka di amankan,Ujar Kasat Resnarkoba Polres Padangsidimpuan AKP Charles jhonson Panjaitan, (sidaknews.com)