Mantan Pejabat PUPR Lhokseumawe Dikabarkan Ditangkap Polisi

0
226

PRIORITAS, LHOKSEUMAWE – Personil Satuan Reserse Narkoba Polres Lhokseumawe, dikabarkan telah menangkap mantan pejabat Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kota Lhokseumawe, yang berinisial MK (42), yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Bidang (Kabid) Bina Marga.

MK yang tidak lagi menjabat sebagai Kabid Bina Marga sejak 19 Januari 2021 lalu, diringkus di kediamannya atas dugaan keterlibatannya dalam kasus Sabu-sabu, Rabu (17/03/2021) sehabis magrib, sekira Pukul 19.30 WIB di Desa Tumpok Teungoh, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe.

Informasi dari sumber media ini menyebutkan, pasca penangkapan itu, MK langsung dibawa ke Mapolres Lhokseumawe, dan saat ini MK telah ditahan di dalam sel untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Saat dikonfirmasi via telepon terkait kebenaran informasi tersebut, Kasat Narkoba Iptu Wisnugraha Pama Artha belum memberikan keterangan. Kemudian ketika dijumpai ke Mapolres, Iptu Wisnu juga tidak berada di tempat. (Iskandar)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here