Mangopi Jolo dengan Wartawan, Kapolres Paparkan Situasi Kamtibmas di Madina

0
134
Kapolres Madina AKBP H. Muhammad Reza CAS SIK SH MH Wakapolres Madina Kompol Agus Maryana. Dan pejabat Utama Polres Madina, melaksanakan program Mangopi Jolo bersama Wartawan di Madina.

Mandailing Natal, Prioritas.co.id – Kapolres Mandailing Natal (Madina), AKBP H. Muhammad Reza CAS SIK SH MH melaksanakan program Mari Ngobrol antara Polisi dan Jurnalis Lokal atau Mangopi Jolo di Ridwan Kamil mini resto, Kelurahan Pidoli Dolok Panyabungan, Rabu (13/7/2022).

Hadiri dalam kegiatan tersebut Wakapolres Madina Kompol Agus Maryana. Dan pejabat Utama Polres Madina, dari Wartawan sendiri hadiri Ketua PWI Madina Ridwan Lubis, Wartawan Senior Iskandar Hasibuan, Pengurus PWI Madina dan sejumlah wartawan Madina.

Dalam pertemuan tersebut AKBP Muhammad Reza paparkan kondisi dan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukum Polres Madina semester 1 tahun 2022.

“Secara umum situasi kamtibmas masih kondusif, jumlah tindak pidana untuk semester 1 tahun ini 376 kasus, ada peningkatan dibandingkan tahun lalu,” kata Reza.

Kapolres menjelaskan, penyebab meningkatnya kasus tindak pidana ini disebabkan kelonggaran aktivitas masyarakat. Di mana, tahun lalu pandemi Covid-19 masih gencar sehingga aktivitas masyarakat masih dibatasi.

“Tahun ini meningkat dikarenakan sudah ada kelonggaran aktivitas masyarakat, sedangkan tahun lalu masih terjadi pembatasan disebabkan pandemi Covid-19. dengan adanya kelonggaran aktivitas masyarakat mulai normal kembali, sehingga tingkat gangguan kamtibmas dan pidana ikut meningkat. Kemudian kesadaran masyarakat melaporkan kejadian sudah meningkat. Mungkin dulu masyarakat masih takut melapor ke polisi. Tahun ini sdh mulai meningkat kesadaran masyarakat,” terangnya.

AKBP Muhammad Reza merincikan, dari 376 kasus tersebut, tindak pidana paling menonjol adalah pencurian dengan jumlah 80 kasus. Kemudian penganiayaan 72 kasus, narkoba 49 kasus, dan penipuan ada 26 kasus.

“Paling menonjol kasus pencurian. Karenanya, kami mengimbau kepada semua lapisan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap semua potensi tindak pidana pelanggaran hukum. Bila mengetahui ada gangguan kamtibmas atau pelanggaran hukum, silakan segera melapor, dan supaya lebih mudah silakan menghubungi aplikasi ‘mangalapor pak Kapolres’, semua laporan yang masuk akan kami tindaklanjuti,” sebutnya.

Dalam kesempatan tersebut AKBP Muhammad Reza menghimbau masyarakat untuk menjadi Polisi diri sendiri.

“Jadilah polisi bagi diri kita sendiri, maknanya adalah, agar kita tidak menjadi pelaku kejahatan pelanggaran hukum, dan menjaga diri supaya tidak menjadi korban dari tindak kejahatan. Ini makna polisi bagi diri sendiri,”ucapnya.

Untuk mengantisipasi peningkatan jumlah kasus tindak pidana, jajaran Polres Madina, kata Reza telah melakukan berbagai upaya deteksi dini seperti sosialisasi kepada masyarakat untuk menjaga situasi kamtibmas agar terhindar dari tindak pidana.

“Kemudian melakukan tindakan preventif yaitu tindakan pencegahan, dengan melakukan patroli personel berseragam terjun kepada masyarakat agar tidak melakukan pelanggaran hukum atau tindak pidana. Dan upaya terakhir adalah tindakan represif yaitu penegakan hukum bagi pelaku tindak pidana,” ujar Kapolres.

Dalam kesempatan itu juga Kapolres mengingatkan masyarakat untuk tetap menjalankan protokol kesehatan Covid-19.

” virus Covid-19 belum berakhir, varian virus baru sudah ada muncul, untuk itu kepada masyarakat kami himbau tetap mematuhi protokokl kesehatan. Dan untuk menguatkan imun kita dan menguatkan vaksin satu dan dua kita mengajak masyarakat melakukan vaksin dosis III,”ujarnya.

Terakhir Kapolres berharap partisipasi dan kerjasama dengan kawan kawan wartawan, begitujuga dengan masyarakat untuk sama sama menjaga Kamtibmas di wilayah hukum polres Madina. (putra)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here