Palembang.prioritas.co.id – Mahkamah Pelayaran menggelar sidang terbakarnya TB Paiton di Palembang. Sidang di gelar rabu (21/02) di Gedung Pelindo Pelabuhan Boom Baru Palembang dengan agenda pemeriksaan saksi.
Saksi pertama yang di hadirkan Leornad Satrio togar (38) manager opesional dan Andik Sigit Widiri Yanto tehnisi dari PT Garu Shipping sebagai pengelolah Tagboard (TB) Paiton.
Majelis hakim yang di pimpin Kapt Suhitman dan dua anggotanya Amung Rahmad dan Elvis meminta saksi menjelaskan tangung jawab dan tugasnya dan TB Paiton yang terbakar.
Saksi Leornard Satrio Togar dalam keterangannya menjelaskan kebakaran TB Paiton di selat Bangka dari Palembang tujuan Indramayu Jawa Barat.
Kondisi TB Paiton dalam keadaan baik karena selalu di lakukan pemeriksaan dan service, kebakaran di duga konsleting listrik.
Sedangkan saksi kedua menjelaskan sistim kerja panel listrik dan tugas tehnisi serta fasilitas yang tersedia di TB Paiton yang terbakar menjawab pertanyaan majelis hakim.
“Ketua majelis hakim Kapt Suhitman mengatakan, sidang akan di lanjutkan kamis (22/02) dengan agenda yang sama memanggil 3 orang terduga di antaranya nakhoda TB Paiton dan direktur perusahaan.”Ujarnya.
TB Paiton terbakar di selat Bangka (03/07/2023) saat mengandeng kapal membawa batubara dari Palembang tujuan Indramayu Jabar dengan 10 Abk termasuk nakhoda.
Pasca kebakaran kasus di lanjutkan ke Mahkamah Pelayaran hasil penyelidikan KSOP Boom Baru Palembang. (Iskandar Mirza)