Mahasiswa Surati Polres Bintan Soal Pemeriksaan Pj Walikota Dugaan Pemalsuan Kasus Lahan

0
0
Tampak kader PMII waktu menyerahkan pernyataan surat ke Polres Bintan menyikapi proses hukum Pj Walikota Tanjungpinang yang disinyalir terlibat pemalsuan surat tanah.

Bintan.prioritas.co.id – Hari ini, Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kota Tanjungpinang – Kabupaten bintan telah memberikan pemberitahuan penting terkait upaya mendukung penegakan hukum dan keadilan di Indonesia.

Tadi malam tepat pada pukul 13.41 Wib, Pihaknya sudah mengirimkan surat pernyataan sikap kepada Polres Bintan. Surat tersebut berisi komitmen untuk mendukung pemeriksaan yang dilakukan oleh aparat penegak hukum terhadap dugaan pemalsuan surat lahan yang melibatkan Pj Walikota Tanjungpinang, Hasan, S.Sos.

PMII menegaskan dukungannya terhadap Kepolisian dalam menjalankan proses hukum dengan transparan, Adil dan berdasarkan fakta yang jelas. Sekaligus juga menyatakan akan mengawal proses pemeriksaan hingga tuntas.

” Surat tersebut tentunya mengingatkan pentingnya integritas dan keadilan hukum dalam menangani kasus-kasus serius seperti ini serta menyerukan kerjasama dari semua pihak dalam proses penyelidikan dan pemeriksaan, ” Ujar Ketua Cabang PMII Tanjungpinang – Bintan, Andi Sarippudin ketika berkomunikasi dengan awak media.

Masih sambungnya di wilayah Provinsi Kepulauan Riau, Dengan pengiriman surat pernyataan sikap itu,, PMII menunjukkan komitmennya untuk mendukung upaya penegakan hukum dan keadilan di Indonesia serta mengajak seluruh masyarakat untuk turut berperan aktif dalam mewujudkan tatanan hukum yang lebih baik.

Perkembangan terkini, Unit penyidik Reserse dan Kriminal Satreskrim Polres Bintan tengah memeriksa Hasan terkait kasus lahan yang diselidiki dekat sekitaran Kelurahan Sei Lekop, Kecamatan Bintan Timur.

Dalam keterangannya, Kasi Humas Polres Bintan, IPTU M Alson sudah mengabarkan pemeriksaan terhadap Hasan sedang berlangsung, Selasa (02/04/2024). (ALek)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here