Prioritas.co.id, PRINGSEWU – Keluarga almarhum Aga Trias Tahta (19) mahasiswa Fisip Universitas Lampung (Unila) yang meninggal saat mengikuti pendidikan dasar (diksar), pada Minggu (29/09/2019), saat ini sudah masuk ke ranah hukum.
Pasalnya, Gani Dewantara (27), kakak kandung almarhum Aga Trias Tahta telah melaporkan perkara tersebut ke Polres Pesawaran, setelah adanya kesepakatan keluarga.
“Kami secara resmi telah melapor ke Polres Pesawaran pada Senin kemarin sekitar pukul 16.00 WIB,” kata Gani kepada awal media melalui sambungan telepon, Selasa (01/10/2019).
Gani menjelaskan, laporan itu juga dilakukan setelah adiknya dimakamkan ada salah satu korban lainnya bernama Romeo yang datang takjiah. Dan saat itu, Romeo mengaku telah melaporkan kasusnya ke polisi, sehingga dengan pertimbangan tersebut keluarga Aga Trias memutuskan untuk melapor juga.
Berita Sebelumnya : Mahasiswa Unila Meninggal saat Diksar Ternyata Warga Pringsewu.
Sedangkan untuk hasil visum, Gani mengatakan sedang menunggu hasilnya dari rumah sakit. “Kami juga sudah ke rumah sakit Bumi Waras untuk meminta surat keterangan visum, dan mudah-mudahan dalam minggu ini visumnya keluar,” ungkapnya.
Gani menduga adiknya meninggal dunia bukan karena kecelakaan melainkan akibat tindak kekerasan yang dilakukan oleh kakak tingkatnya saat mengikuti diksar di Padang Cermin Pesawaran.
“Kami berharap kasus ini segara terungkap dengan terang benderang,” tutupnya.
Terpisah, Kapolres Pesawaran AKBP Popon AS mengaatakan bahwa pihaknya telah membentuk tim khusus untuk mengungkap kasus kematian Aga Trias Tahta (19) dan sejauh ini sudah delapan orang dimintai keterangan.
“Saya buat timsus beranggotakan 16 orang. Kita sudah periksa delapan peserta yang mengikuti kegiatan. Termasuk mahasiswa yang masih dirawat di rumah sakit,” kata Kapolres Pesawaran AKBP Popon A.S. kepada Radarlampung.co.id, Selasa malam (1/10/19).
AKBP Popon menegaskan, jika tidak ada hambatan dan barang bukti sudah terpenuhi, maka kasus tersebut ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan. Nantinya, ada kemungkinan pihak yang bakal menjadi tersangka.
”Kalau tidak ada hambatan dan alat bukti sudah cukup, besok ditingkatkan sidik,” tegasnya.
Dilanjutkan, saat ini pemeriksaan tim masih fokus terhadap peserta kegiatan. Belum masuk ke panitia. Keterangan dari 13 peserta tersebut nantinya akan menjadi kunci untuk mengungkap kejadian sebenarnya.
“Insya Allah, besok kemungkinan masih ada peserta yang kita mintai keterangan. Saya perintahkan agar Kasatreskrim bergerak cepat ambil keterangan agar bisa masuk (pemeriksaan, Red) ke panitia,” imbuhnya.
Karena itu, pihaknya meminta semua pihak kooperatif dan tidak ada yang menghambat serta menghalang-halangi proses penyelidikan hingga penyidikan. ”Saya minta semua pihak kooperatif. Yakinlah kami bekerja secara profesional,” pungkasnya.
Untuk diketahui, alsebelumnya, orang tua Aga mendapat kabar jika sang anak mengalami kecelakaan dan dirawat di Rumah Sakit Bumi Waras. ”Sekitar jam 14.00 WIB Minggu (29/9), orang tuanya ke Rumah Sakit Bumi Waras. Mereka mendapat kabar Aga Trias kecelakaan. Sampai di sana, ternyata sudah meninggal,” kata M. Ariyanto, salah seorang tetangga.
Menjelang malam, jenazah Aga tiba di rumah duka Dusun Wonokarto RT.1/RW. 8 Pekon Wonodadi, Gadingrejo, Pringswu. Berdasar pertimbangan keluarga, jenazah Aga diperiksa. “Tim dari Polres Pesawaran juga sudah memeriksa,” jelasnya. (Red)