Lurah Serius Wanti-wanti Warga Ajukan Mengurus Sertifikat PTSL Bintan

0
407
Suasana pengajuan dan penyerahan sertifikat dalam giat penyuluhan PTSL Bintan di Kijang kemarin siang.

Bintan.prioritas.co.id – Belum lama ini, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bintan sudah menggelar kegiatan Penyuluhan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun ini di aula serbaguna Kantor Kelurahan Kijang Kota, Rabu (11/10/2023).

Dalam pantauan awak media baru-baru ini pas siang hari tepat pada pukul 10.50 Wib, Agenda tersebut dihadiri langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Bintan Timur, AKP Purbowo, Ketua Forum RT/RW Kijang Kota, Syafi’i dan puluhan masyarakat setempat.

Hal diatas dibenarkan Daniel P Hasibuan, A.Md selaku Lurah Kijang Kota sembari menyampaikan bahwa telah melakukan sosialisasi terkait dengan program PTSL yang dulunya disebut Prona sekaligus penyerahan sertifikat di 2022 lalu ya artinya harapan agar berkesinambungan ada terus.

” Sehingga warga kami bisa terakomodir untuk mendapatkan pembuatan sertifikat secara gratis karena besar harapan penduduk untuk mengikuti program ini, notabene merupakan program Pemerintah Pusat dari Kementrian ATR/BPN, ” Ujar Daniel di meja kerjanya ketika dimintai tanggapannya kemarin dekat wilayah Provinsi Kepulauan Riau.

Masih sambungnya, kemudian pesannya untuk warga yang mengajukan melalui RT di daerah masing-masing supaya mempersiapkan berkas-berkas secara lengkap serta paling utama pastikan batas-batas tanah atau patok dipasang juga waktu pengukuran dapat menghadirkan sempadan – sempadan. Selain itu, tanah sifatnya sosial paling tidak harus ada ruang untuk jalan bagi kepentingan masyarakat.

” Memang programnya Presiden RI bisa sampai 2024 menerbitkan sebanyak seratus tiga puluh lima juta bidang, sampai sekarang secara Nasional baru kurang lebih seratus lima juta sertifikat. Makanya tahun depan kemungkinan masih buka lagi, ” Ungkap Kasi Pengadaan Tanah BPN Bintan, Ramdan Chris Mana, S.Sos yang juga bertindak sebagai Ketua Panitia Ajudikasi pada beberapa hari yang lewat. (Alek)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here