Lumajang Masuk Dalam Zona Merah, Terinfeksi Virus Corona Covid 19

0
240

Prioritas.co.id Lumajang- Lumajang masuk dalam zona merah terinfeksi Virus Corona (Covid 19) pasalnya satu Pasien Dalam Pengawasan (PDP) di RSU Dokter Haryoto Lumajang dinyatakan terkonfirmasi sebagai pasien terinfeksi Virus Corona atau Covid 19. Hal ini terungkap dalam Konferensi pers Bupati Lumajang bersama sejumlah awak media di kantornya Jum,at, (27/4/2020) malam.

“Malam ini kami meluruskan informasi, bahwa setelah hasil pemeriksaan satu orang warga yang sebelumnya diduga terjangkit corona dinyatakan terkonfirmasi positif corona, dan kami pastikan tim medis akan melakukan penanganan dengan baik,” ungkap Bupati Lumajang Thoriqul Haq (Cak Thoriq).

Cak Thoriq juga mengungkapkan warga yang terkonfirmasi positif corona tersebut, sebelumnya dalam status Pasien Dalam Pengawasan (PDP), dan dalam pengawasan oleh tenaga kesehatan RSUD dr. Haryoto Lumajang.

“Orang yang positif ini sebelumnya melaksanakan ibadah umrah, dan telah kembali ke tanah air pada 10 Maret 2020 lalu, kemudian masuk RSUD dr. Haryoto pada 20 Maret 2020 hingga saat ini sedang diisolasi di RSUD dr. Haryoto. Sementara kondisinya saat ini stabil dan sehat,” terangnya.

Ia menambahkan, bahwa untuk mencegah penyebaran Covid-19, pihaknya akan melakukan langkah-langkah untuk dapat mendeteksi lebih awal, serta mengisolasi orang terdekat maupun yang pernah menjalin kontak dengan pasien tersebut, untuk melakukan pemeriksaan dengan Rapid Test.

“Kita akan mendeteksi kontak terdekat, siapa saja yang dilingkaran keluarganya yang sekian waktu berinteraksi erat, kemudian siapa saja yang berkunjung atau ziarah umrah. Dan, tentu kita juga akan melakukan isolasi bagi beberapa keluarga yang dekat dengan kita awali melalu rapid test terlebih dahulu,” imbuhnya.

Sedangkan Wakil Bupati Lumajang Indah Syarajat Masdar Di panggil Bunda menghimbau kepada masyarakat agar mematuhi perintah pemerintah tidak melaksanakan kegiatan yang mengundang kerumunan.

“Saya menghimbau kepada masyarakat patuhilah perintah pemerintah agar supaya tidak melakukan kegiatan yang mengundang kerumunan massa”

Kapolres Lumajang AKBP AdeWira Siregar SIK.M.SI akan tindak tegas bila masyarakat tidak mematuhi perintah pemerintah dan maklumat dari polri.

“Kami akan tindak tegas bila masyarakat tidak mematuhi perintah pemerintah dan maklumat Polri.tegasnya. (Rhm)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here