LSM Pematank: Usut Tuntas Dalang Penyelewengan Anggaran Sekretariat DPRD Pringsewu

0
240

 

Ketua Umum LSM Pematank Suadi Romli

Prioritas.co.id,  Pringsewu –  Ketua Umum Lembaga Swadaya Masyarat Dewan Pimpinan Pusat  Pergerakan Masyarakat Anti Korupsi (LSM DPP PEMATANK) Suadi Romli mengapresiasi,kinerja Kejaksaan Negeri ( Kejari)Pringsewu dalam mengusut dugaan penyelewengan anggaran di sekretariat DPRD setempat 2019-2020.

” Kita mendukung  kinerja kejari pringsewu dalam ngusut dugaan penyelewengan anggaran sekretariat DPRD ” Kata Ketum DPP Pematank Suadi Romli,Selasa( 20/4/2021)

Suadi juga minta, kejari terus mengusut tuntas penyelewengan anggaran tersebut supaya menemukan tersangkanya.Selain itu,Ia juga meminta Kejari agar terus mempublikasikan hasil pemeriksaan agar masyarskat dapat mengetahui apa pun hasilnya.

” Masyarakat menunggu hasilnya ,jangan sampai rasa kepercayaan masyarakat surut kepada lembaga Adhyaksa kalau sampai tidak tuntas,” tegasnya.

Lebih lanjut,Suadi mendesak kejari pringsewu untuk melakukan pemeriksaan terhadap semua pihak yang terlibat dalam hal dugaan korupsi yang terjadi di sekretariat dewan tersebut

” karena penyelewengan anggaran tersebut begitu signifikan, jadi benar benar harus di selamatkan buat kesejahtraan masyarakat khususnya Pringsewu” Pungkasnya

Sementara itu,Kejari Pringsewu terus melakukan pemeriksaan secara bergulir kepada saksi-saksi yang diduga terlibat dalam kasus dugaan penyelewengan dana kegiatan Sekretariat Dewan (Sekwan) DPRD setempat tahun anggaran 2019 – 2020.

“Kita hari ini tetap melakukan pemeriksaan secara maraton dengan memanggil saksi-saksi seperi hari kemarin,” kata Kasi Intel Median Suwardi, Selasa (20/4/2021).

Median menyebut, hari ini ada tiga saksi yang dipanggil pihak Kejari. Dua orang dari unsur DPRD dan 1 orang PPTK

“Sementara ini yang masih diperiksa  adalah Mastuah Wakil Ketua II DPRD. Nanti jam 1 menyusul Rohmansyah dari Fraksi NasDem  dan Muhammad Syidad (PPTK),” ungkapnya.

Selain itu,  Median mengungkapkan berdasarkan informasi dari penyidik,  ada dugaan kebocoran di pagu anggaran tahun 2019 kurang lebih 28 miliar, dan di tahun 2020 sebanyak 27 miliar.

” Sambil penyidik bekerja nanti hasilnya akan disampaikan, dan ini bukan kerugian negara ya,  itu pagu anggaran kegiatan dari 2019 dan 2020, kalau ditotal semuanya itu  55 miliar,” tambahnya.

Semua saksi berpotensi menjadi tersangka,segala sesuatu kemungkinan bisa saja.Meskipun sejauh ini belum mengarah, tapi semua saksi bisa berpotensi.

“Ya kita tunggu aja perkembangan selanjutnya, biar penyidik yang menyimpulkan siapa yang bertanggungjawab atas hasil penyidikan yang ditemukan,” tandasnya. (Wagiman)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here