LSM PEMATANK Minta Penegak Hukum Serius Tangani Laporan Intimidasi Wartawan Oleh Kakam Tanjung Jaya

0
156

 

Ketua DPP LSM PEMATANK Suadi Romli

Prioritas.co.id, LampungTengah – Terkait dugaan intimidasi dan pengancaman kekerasan pisik yang dilakukan oleh oknum Kepala Kampung Tanjung Jaya, Kecamatan Bangunrejo kabupaten Lampung Tengah berinisial OH, terhadap salah satu wartawan Jejakkasus asal Lampung Tengah, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) LSM PEMATANK meminta agar aparat penegak hukum (APH) khususnya kepolisian resort Lampung Tengah agar dengan serius menindaklanjuti persoalan tersebut.

Seperti disampaikan Ketua DPP LSM PEMATANK Suadi Romi. Dikatakannya, intimidisai yang di alami oleh wartawan yang sedang menjalankan tugas jurnalis merupakan penjegalan terhadap kebebasan pers. Menurutnya, tugas seorang wartawan sebagai kontrol sosial secara legalitas dilindungi undang-undang.

Sementara itu tambahnya, apalagi yang melakukan tindakan intimidasi serta ancaman kekerasan terhadap jurnalis tersebut merupakan pejabat publik, yang artinya dalam hal ini internal khususnya patut merespon persoalan apakah yang terjadi sehingga oknum tersebut bersikap tidak terpuji seolah-olah ingin menutup-nutupi permasalahan yang menyangkut pekerjaan sebagai kepala kampung dari keterbukaan publik.

” LSM PEMATANK mengecam keras atas intimidisai yang di alami oleh wartawan yang sedang menjalankan tugas jurnalis, apa lagi yang melakukan intimidasi adalah seorang kepala kampung yang seharusnya menjadi panutan bagi masyarakat, seharusnya dia paham tugas jurnalis adalah sosial control dan sangat jelas di atur oleh Undang Undang no. 40 tahun 1999 tentang Pers dalam menjalankan tugas. Sekali lagi
LSM PEMATANK dengan tegas meminta APH mengusut tuntas persoalan tersebut, dan Stop kekerasan dan intimidasi terhadap PERS, ” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Intimidasi terhadap salah seorang jurnalis terjadi di Lampung tengah. Intimidasi menimpa salah seorang jurnalis jejakkasus bernama Darwis asal Lampung Tengah. Darwis diduga mendapat perlakuan kasar dari seorang oknum kepala Kampung Tanjung Jaya, Kecamatan Bangunrejo kabupaten Lampung Tengah berinisial OH.

Menurut Darwis saat ia akan melakukan peliputan terkait pekerjaan di Kampung tersebut, tiba-tiba diancam akan dipecahkan kepalanya.

Atas perlakuan tersebut, Darwis didampingi rekan-rekan seprofesinya melaporkan perbuatan itu ke Kepolisian Resort (Polres) Lampung Tengah untuk dibawa kejalur hukum.

Laporan diterima Polres Lampung Tengah dengan laporan polisi nomor : LP/B/477/IV/2021/SPKT/POLRES LAMTENG/POLDA LAMPUNG. Pada Jumat (16/04/21). (red/tim)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here