Bintan, Prioritas.co.id – Lelo Polisa Lubis, Sc selaku Koordinator Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Investigation Corruption Transparant Independen Non Government Organization (ICTI-NGO) Bintan tengah menyorot adanya dugaan laporan kegiatan – kegiatan proyek penunjukkan langsung di salah satu Dinas di lingkungan Pemkab Bintan.
Dalam keterangannya kepada awak media saat ditemui dekat Kampung Barek Motor, Kelurahan Kijang Kota, Kecamatan Bintan Timur (Bintim), Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) bahwa disinyalir dikerjakan oleh pihak instansi maupun oknum pegawai di Dinas tersebut dengan meminjam perusahaan atau CV dari luar.
Menurutnya, Sangat tidak dibenarkan undang-undang serta menyalahi aturan yang berlaku. Bahkan, Sama saja dengan nepotisme yang dinilai menguntungkan diri sendiri, Kerabat, Keluarga hingga perorangan, Jum’at (17/06/2022).
” Saya bersama rekan-rekan sedang menampung laporan dari dugaan temuan di lapangan, Memang seharusnya Pemerintah itu punya peran penting dalam pelaksanaan pembangunan untuk peningkatan dan pengembangan perekonomian nasional dan daerah, ” Ujarnya sembari menyiapkan bahan informasi yang dimilikinya.
Masih sambungnya, Itu dapat merusak citra pemerintah dimata kontraktor lokal. Sebenarnya hal dimaksud sungguh disayangkan karena mereka sudah dibayar oleh negara. Namun, Masih berani melakukan yang disebutkan diatas.
” Maka dari itu, Kita akan segera mencoba menemui pihak Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) Bintan meminta melakukan pengawasan secara berkala melalui audit maupun evaluasi terhadap penyelenggara Dinas terkait, ” Tambahnya lagi mengakhiri pembicaraan.
Di tempat terpisah, Tadi siang tepat pada pukul 14.00 Wib, Awak media bertemu pihak PPTK di Dinas bersangkutan. Dalam kesempatan itu, Dirinya enggan memberikan penjelasan seraya menyampaikan lebih baik langsung saja menghubungi Sekretaris Dinasnya guna keterangan lebih lanjut. (Alek)