Palembang.prioritas.co.id – Subdit lV PPA Ditreskrimum Polda Sumsel masih melakukan penyelidikan kasus dugaan pemerkosaan terhadap wanita kekurangan mental di Sungsang kabupaten Banyuasin Sumsel.
Dirreskrimum Polda Sumsel Kombes M.Anwar mengatakan, penyidik masih berusaha dan fokus mengumpulkan barang bukti dan memeriksa saksi.
“Beberapa saksi sudah di panggil dan di periksa, kejadian sudah lama tahun lalu jadi agak terkendala soal barang bukti, dugaan pelaku belum di periksa,” ujar M Anwar.
Sedangkan advokat Frangky SH kuasa hukum korban mengatakan, di duga para pelaku bertambah dua orang dari delapan menjadi sepuluh pelaku.
“Termasuk lokasi semula di kampung Bebuyut, ada juga di rumah TM desa Damai di Sungsang, TM merupakan anak camat Banyuasin I,” ujar Frengki.
Korban sudah di seresahkan ke Kemensos, sudah di visum, sudah di BAP oleh subdit lV PPA Ditreskrimum Polda Sumsel, rencana akan ada phisikolog dampingi korban.
Menurut pengakuan korban ada sepuluh pelaku yang memperkosanya bergilir selama delapan bulan mengakibatkan korban NA (21) hamil enam bulan.
Dari Kesepuluh orang diduga pelaku yaitu: KH, RC, FH, AN, TR, TM, IN, HR, TG dan SR. (Iskandar Mirza)