Lis-Maya Legowo, Tidak Ada Gugatan Bagi Pemenang

0
165
Sekretaris Pemenangan Lis-Maya, Rona Andaka

Prioritas.co.id, Tanjungpinang – Belum lama ini Pilkada Tanjungpinang baru saja usai, pertarungan pun telah berakhir, sesuai rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil perhitungan suara yang di gelar KPU Kota Tanjungpinang, di Asrama Haji Jalan Pemuda, Rabu (4/7/2018).

Pasangan Lis Darmansyah-Maya tidak dapat hadir pada rapat tersebut, karena waktu yang bersamaan dirinya menemani putri sulungnya mendaftar kuliah di salah satu Universitas di Bandung.

“Sekretaris Pemenangan Lis-Maya, Rona Andaka mengatakan, dalam surat terbuka yang disampaikan oleh Beliau Pak Lis Darmansyah dan Ibu Maya mengucapakan selamat kepada pasangan Syahrul-Rahma sebagai Wali Kota Wakil dan Wali Kota Tanjungpinang terpilih periode 2018-2023.” ujar Rona.

Tambah Rona, dalam surat terbuka yang disampaikan itu, Lis mengajak untuk mendukung dan bersinergi bahu-membahu melanjutkan Pembangunan Kota Tanjungpinang bersama Syahrul-Rahma.

Terkait dengan perolehan suara yang dimenangkan pasangan Syahrul-Rahma di Pilkada Kota Tanjungpinang, Rona Andaka, memastikan tim Lis-Maya tidak akan melakukan pengugatan.

Sebab, Lis-Maya mengakui kekalahan tersebut.

Masih kata Rona, Sekali lagi, Saya pastikan pihak kita tidak ada melakukan gugatan, terangnya. (*)