Prioritas.co.id, Lahat – Aparat Polres Kabupaten Lahat meringkus pengguna narkoba jenis Ganja, JP (37) pekerjaan swasta di Jl. Bandar Agung Kelurahan Bandar Agung Kabupaten Lahat. Rabu (11/7/2019) jam 02.00 wib.
Penangkapan Tersangka berdasarkan Laporan Polisi Nomor : Lp/A- 116/VII/ 2019/ Sumsel/ Res Lahat, Tanggal 11 Juli 2019.
Kapolres Lahat AKBP Ferry Harahap Sik Msi melalui Kasat Narkoba AKP Bobby Eltarik SH mengatakan di tangkapnya pelaku. Berdasarkan informasi dari masyarakat sering terjadi penyalahgunaan Narkoba di Jl Bandar agung Kelurahan Bandar Agung Lahat. setelah melakukan lidik beberapa hari, anggota Satres narkoba kemudian langsung ke TKP dan mengamankan 1 (satu) orang yang diduga penyalah gunaan narkoba.
“Setelah dilakukan penggledahan badan dan rumah, petugas menemukan barang bukti berupa 1 (satu) Paket sedang daun kering Narkotika jenis ganja dalam kaleng minyak rambut Pomade didalam lemari es rumah tersangka “, Kata AKP Bobby Eltrarik SH.
Adapun Barang Bukti 1(satu) Paket Sedang daun kering Narkotika jenis ganja dengan
Berat Bruto Barang bukti 21,97 gram, Di amankan di Polres Lahat. (Elsa)